3 Pencuri Baterai BTS Ditangkap di Bandara Soetta, Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

2 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:13 WIB

Tangerang, VIVA - Tiga orang pria ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, usai terbukti melakukan tindak pencurian baterai menara telekomunikasi di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pencurian tersebut terjadi pada 4 menara telekomunikasi milik 3 perusahaan, yakni PT Portalindo, PT XL Axiata, dan PT Huawei Indonesia, di mana berhasil terungkap pada 5 Februari 2025 sekitar pukul 02.10 WIB, setelah pihak Aviation Security (Avsec) Bandara Soetta melihat gerak gerik mecurigakan dari pada pelaku melalui CCTV atau kemera pengawas.

Ilustrasi tahanan diborgol

Photo :

  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono mengatakan, pelaku diamankan pihak kepolisian saat hendak melakukan aksi pencuriannya.

"Saat itu Avsec menemukan gerak gerik mencurigakan ketiga pelaku melalui pantauan CCTV, disana kami dan Avsec pun berkoordinasi damln berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai milik terduga pelaku tengah berkeliling di kawasan Bandara Soetta," katanya, Rabu, 12 Februari 2025.

Petugas pun lantas melakukan pencarian ketiga pelaku lebih lanjut dan berhasil menemukan mereka tengah melakukan tindak pencurian di tower BTS yang berada di kawasan Hotel Sheraton, Bandara Soetta, Tangerang.

"Pelaku tertangkap basah tengah melakukan pencurian dengan cara membuka baut dan mengambil baterai menara telekomunikasi tersebut. Saat melihat polisi mereka kabur, lalu di TKP berhasil diamankan 2 orang dan kemudian dilakukan pengembangan didapat pelaku lainnya sebanyak 1 orang," ujarnya.

Pelaku yang sudah ditangkap yakni berinisial BB, AB, S. Di mana, ketiga memiliki peran yang berbeda, yakni AB dan S berperan sebagai eksekutor mencuri baterai menara telekomunikasi tersebut. Sedangkan, BB berperan sebagai pengendara mobil yang digunakan untuk mencari target serta membawa hasil curiannya.

"Dari ketiga ini, masih ada dua pelaku yang dalam pencarian atau status DPO, mereka inisial S dan B, perannya juga melakukan pencurian dan B menampung barang hasil curian alias penadah," jelasnya.

Ditambahkan, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, para pelaku tersebut memang spesialis pencuri baterai menara telekomunikasi. Mereka diketahui tidak hanya beraksi di Bandara Soetta, namun turut dinkawasan Jakarta, dan beberapa kota di Jawa Barat.

"Tempat menara yang menjadi sasaran mereka, yakni yang posisinya berada di pinggir jalan, jadi ketika mereka berkeliling dan mendapatkan target, 2 pelaku melancarkan aksi, pengemudi mobil lalu berkeliling lagi, jika sudah selesai kembali ke lokasi dan mengangkut hasil curian," ucapnya.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Photo :

  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Untuk kerugian, diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar. Pasalnya, dari satu modul baterai yang dicuri, harganya Rp80 juta. Sedangkan, dalam satu menara telekomunikasi terdapat setidaknya 5 modul baterai. Sedangkan, ada 3 perusahaan yang mengalami pencurian tersebut.

"Untuk PT XL Axiata saja, ada 3 site yang dicuri, total kerugian sekitar Rp700 juta," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Pelaku yang sudah ditangkap yakni berinisial BB, AB, S. Di mana, ketiga memiliki peran yang berbeda, yakni AB dan S berperan sebagai eksekutor mencuri baterai menara telekomunikasi tersebut. Sedangkan, BB berperan sebagai pengendara mobil yang digunakan untuk mencari target serta membawa hasil curiannya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |