Sering Bikin Kecelakaan, Korlantas Perketat Pengawasan Truk ODOL

3 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:50 WIB

Jakarta, VIVA – Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) telah menjadi momok di jalan raya Indonesia.

Dengan kapasitas muatan yang melebihi batas dan dimensi yang tidak sesuai aturan, truk ODOL sering kali mendominasi jalanan.

Meski dianggap menguntungkan bagi pengusaha karena dapat mengangkut barang dalam jumlah besar, konsekuensinya justru berimbas pada keselamatan pengendara lain dan infrastruktur jalan yang semakin rusak.

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Photo :

  • Dokumentasi Jasa marga.

Maka dari itu, Korlantas Polri bersama Polantas se-Indonesia menggelar operasi keselamatan lalu lintas dengan terus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran truk overload.

Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri Brigjen Pol mengungkapkan langkah pengawasan tersebut diambil sebagai salah satu tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kendaraan yang mengalami Over Dimension dan Overload sering menyebabkan kecelakaan dan masuk dalam ranah pidana. Karena itu, tindakan tegas harus diberikan kepada pengemudi maupun perusahaan yang melanggar batas dimensi panjang kendaraan," ujarnya dikutip VIVA melalui keterangan resmi.

Menurutnya, overload itu pelanggaran, sedangkan over dimensi adalah kejahatan lalu lintas yang diatur dalam Pasal 277 Undang-Undang Lalu Lintas.

"Modifikasi kendaraan yang memperpanjang atau memperbesar dimensi sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

Photo :

  • Dokumentasi Jasa marga.

Lebih lanjut, pihak kepolisian lalu lintas pun juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dari Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan Jasamarga untuk menindak pelanggaran ODOL secara komprehensif.

“Kami berkomitmen menegakkan aturan tanpa mengabaikan aspek ekonomi. Pengangkutan barang tetap diperbolehkan, tetapi harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama,” tambahnya.

Selain penindakan hukum, Korlantas Polri juga mengutamakan pendekatan secara preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang didorong adalah memasukkan etika berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan.

“Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Jika sejak dini anak-anak sudah memahami pentingnya tertib berlalu lintas, maka ke depannya kesadaran masyarakat akan meningkat,” pungkas Kakorlantas Agus.

Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak dan komitmen bersama masyarakat dalam menegakkan aturan lalu lintas, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir sehingga keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud.

Halaman Selanjutnya

"Modifikasi kendaraan yang memperpanjang atau memperbesar dimensi sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |