Jakarta, VIVA – Gelombang efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 berdampak besar pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Salah satu efek yang paling dirasakan adalah penghentian 16 program TVRI serta pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah kontributor daerah dan tenaga alih daya.
Sebelumnya, publik sempat dibuat haru dengan video perpisahan seorang jurnalis TVRI Yogyakarta, Yusuf Adhitya Putratama, yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Adhit berpamitan dengan keluarganya sebelum berangkat kerja untuk terakhir kalinya.
Ia memeluk erat anak dan istrinya sebelum melangkah keluar rumah mengenakan seragam biru kebanggaan TVRI.
“Disyukuri, pasti ada keindahan, tenang saja,” ucap Adhit, dikutip dari akun X @MurtadhaOne1.
Sesampainya di kantor, ia juga berpamitan dengan rekan-rekan kerja, termasuk penjaga kantin. Adhit, yang telah tujuh tahun mengabdi sebagai jurnalis TVRI, dikenal sebagai reporter yang aktif meliput berbagai peristiwa penting di daerahnya.
Karyawan TVRI Pusat Curhat Dampak 16 Program yang Dihentikan
Selain berdampak pada jurnalis kontributor, kebijakan efisiensi anggaran juga mengakibatkan penghentian 16 program TVRI yang mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, sains, musik, hingga olahraga.
Berikut daftar program yang dihentikan:
- Inspirasi Tani
- Tapal Batas
- Paten UMKM
- Pesona Indonesia (Pariwisata)
- Hala Dokter
- Warung Pengkolan
- Jelajah Sains
- D'Teras (Musik)
- Paket Hak Siar Olahraga (TVRI Sport)
- Echoes of Indonesia (TVRI World)
- Bersama Perempuan
- Mari Belajar (Pendidikan)
- Musik Dangdut
- Jejak Langkah (Inspirasi Pahlawan Nasional)
- Seblak Show
- Pesona Indonesia Spesial
16 program TVRI Pusat dihentikan
Penghentian program ini membuat sejumlah karyawan TVRI merasa kehilangan aktivitas kerja mereka. Seorang karyawan operasional TVRI Pusat, dengan akun X bernama Vely, mengungkapkan bahwa kini dirinya lebih sering ‘gabut’ alias tidak memiliki pekerjaan yang jelas akibat banyaknya program yang dihentikan.
“Aku di TVRI Pusat sudah ditetapkan 3 hari WFO & 2 hari WFA. Sebagai karyawan operasional, gak ada kerjaan karena banyak program yang diberhentikan. Kami fokus hanya menayangkan berita saja. Sedih,” ungkap Vely dalam unggahan akun X @momoygie.
Tanggapan Manajemen TVRI
Menanggapi kabar PHK massal di tubuh TVRI, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, membantah bahwa ada pemutusan hubungan kerja terhadap pegawai tetap. Menurutnya, yang terjadi adalah penghentian pemakaian jasa kontributor di TVRI daerah.
“Mana bisa ASN di-PHK?” kata Iman dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa kontributor TVRI daerah hanya mendapatkan bayaran jika berita yang mereka hasilkan ditayangkan, sehingga status mereka lebih sebagai pekerja freelance. Oleh karena itu, pengurangan kontributor menjadi kebijakan masing-masing TVRI daerah, bukan kebijakan nasional.
Selain itu, beberapa tenaga alih daya seperti satpam, petugas kebersihan, dan pengemudi (driver) juga terdampak efisiensi anggaran, meskipun kru produksi TVRI disebut tetap dipertahankan.
“Kebijakan ini ada pada TVRI Daerah, ada daerah yang tidak mengurangi, ada yang mengurangi sebagian,” imbuh Iman.
TVRI pun memastikan tetap berkomitmen menjalankan fungsi penyiaran publik meskipun ada beberapa program yang dihentikan sementara.
Manajemen juga menegaskan bahwa mereka akan berupaya agar tayangan tidak terganggu meski menghadapi efisiensi anggaran.
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan melakukan penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun demi menjaga stabilitas fiskal dan optimalisasi pelayanan publik.
Halaman Selanjutnya
Karyawan TVRI Pusat Curhat Dampak 16 Program yang Dihentikan