Kadin dan Pengusaha Turki Teken Sejumlah MoU Disaksikan Prabowo dan Erdogan

2 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:56 WIB

Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal meneken sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengusaha Turki

Berdasarkan susunan acara yang diterima VIVA, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan akan menghadiri Indonesia-Turkiye Business Forum di Hotel Ritz Calton, Mega Kuningan Jakarta.

Dalam acara ini, juga akan dilakukan sejumlah penandatanganan MoU. Pertama antara Pertamina International Shipping dan TAIS Gemi Insa ve Teknoloji (TAIS Shipyard), yang dalam rangka menjajaki peluang kolaborasi pembuatan kapak, teknologi galangan kapal, dan pengembangan galangan kapal.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin Indonesia, Erwin Aksa

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Kedua, penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Havelsan & PT Dirgantara Indonesia, untuk kerja sama peringatan dini lintas udara dan pesawat komando.

Ketiga perjanjian kerja sama strategis antara Havelsan & PT Dirgantara Indonesia untuk Pengembangan Bersama Simulator Pesawat CN235 untuk Indonesia & Pasar Internasional. Keempat kontrak pengadaan dan lonstruksi antara PT Karya Husada Prima (Karsada), SBC Capital, dan GAP Insaat untuk proyek rumah sakit di Indonesia.

Dok. Istimewa, Presiden Prabowo Subianto Terima Kunjungan Kenegaraan dari Presiden Turki, Erdogan

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Lalu, kelima  kerja sama PT PAL Indonesia dengan TAIS Gemi Insa ve Teknoloji (TAIS Shipyard) dalam Pembangunan Dua Unit Fregat Kelas Istanbul di PT PAL Indonesia. 

Sedangkan keenam kerja sama PT PAL Indonesia dengan TAIS Gemi Insa ve Teknoloji (TAIS Shipyard) dalam dukungan supply chain kapal rumah sakit PT PAL.

Halaman Selanjutnya

Lalu, kelima  kerja sama PT PAL Indonesia dengan TAIS Gemi Insa ve Teknoloji (TAIS Shipyard) dalam Pembangunan Dua Unit Fregat Kelas Istanbul di PT PAL Indonesia. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |