3 Polisi di Bogor Dipecat, Ada yang Desersi Hingga Penyalahgunaan Narkoba

1 day ago 4

Rabu, 9 September 2026 - 06:00 WIB

Bogor, VIVA – Tiga personel Polres Bogor dan Polsek jajaran harus kehilangan statusnya sebagai anggota Polri. Mereka dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara PTDH terhadap tiga personel tersebut dipimpin langsung Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Wikha Ardilestanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wikha menegaskan, pemecatan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin sekaligus komitmen menjaga kehormatan institusi Polri. Pelanggaran yang dilakukan para personel itu di antaranya desersi dan penyalahgunaan narkoba.

"Keputusan ini diambil secara sadar dan tegas setelah personel yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat berupa disersi dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, dikutip Rabu, 9 September 2026.

Dari tiga personel yang dipecat, satu merupakan personel Satker Polres Bogor, sedangkan dua lainnya berasal dari Satker Polsek jajaran. Wikha menjelaskan, keputusan PTDH tidak diambil secara tiba-tiba.

Para personel tersebut sebelumnya telah melalui rangkaian pemeriksaan disiplin, sidang kode etik, hingga proses pembinaan. Namun, proses pembinaan tersebut tidak diindahkan sehingga sanksi pemecatan akhirnya dijatuhkan.

Wikha mengakui kehilangan personel akibat PTDH menjadi kerugian bagi organisasi. Sebab, setiap anggota Polri telah melewati proses seleksi dan pembinaan yang panjang sebelum bertugas.

Meski demikian, dia menilai tindakan tegas tetap harus dilakukan agar perilaku oknum tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Karena itu, Wikha menginstruksikan seluruh pimpinan satuan kerja dan para Kapolsek meningkatkan pengawasan terhadap anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga meminta seluruh personel menjadikan pemecatan tersebut sebagai pelajaran agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi serupa.

"Untuk meningkatkan pengawasan melekat serta kepedulian terhadap anggota agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini," kata dia.

Ilustrasi demo.

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Tetap Ada Demo di 3 Titik Jakarta Pusat Hari Ini!

Sejumlah aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2026. Polisi menyiagakan ratusan personel gabungan untuk mengamankan.

img_title

VIVA.co.id

7 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |