Jakarta, VIVA – Ketiga oknum prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penculikan sadis menewaskan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), dijerat pasal berat mulai dari penculikan hingga pembunuhan berencana.
Ketiganya adalah Kopda Feri Herianto, Serka M. Natsir, dan Serka Franky Yari alias Pace. Dua nama pertama hadir langsung saat rekonstruksi di Markas Polda Metro Jaya, sementara Franky digantikan pemeran pengganti.
“Untuk pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka dari unsur TNI mengacu pada ketentuan KUHP, yaitu Pasal 340 Juncto 338 KUHP dan/atau Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 Ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono, Selasa, 25 November 2025.
Rekonstruksi penculikan sadis Kacab bank BUMN
Donny menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Dia menyebut penyidikan kini sudah memasuki tahap pemberkasan. Penyidik Pomdam Jaya tengah menunggu penetapan barang bukti dari penyidik Jatanras Polda Metro Jaya sebelum berkas dilimpahkan.
“Setelah semuanya lengkap, berkas akan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, jumlah prajurit TNI Angkatan Darat yang terlibat dalam kasus penculikan sadis menewaskan Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37), bertambah.
Jika sebelumnya hanya dua nama yang muncul dalam rekonstruksi di Markas Polda Metro Jaya, kini dipastikan total ada tiga anggota TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rekonstruksi yang digelar Senin kemarin, dua tersangka, Kopda Feri Herianto dan Serka M. Natsir, hadir menjalani adegan demi adegan. Namun, ternyata juga sudah ditetapkan satu prajurit lain, Serka Franky Yari alias Pace, sebagai tersangka meski tidak ikut hadir dalam rekonstruksi. Perannya digantikan pemeran pengganti.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel (Inf) Donny Pramono membenarkan penetapan tiga prajurit tersebut. Ketiganya kini sedang diproses oleh Polisi Militer.
Halaman Selanjutnya
"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut,” kata dia, Selasa, 18 November 2025.

3 hours ago
2









