Ada Ojol Dapat BHR Cuma Rp50 Ribu, Wamenaker Marah tapi Gak Bisa Beri Sanksi ke Aplikator

1 week ago 5

Kamis, 10 April 2025 - 19:34 WIB

Jakarta, VIVA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mengevaluasi pihak aplikator penyedia jasa transportasi online. Hal itu karena ada pengemudi ojek online atau ojol yang hanya dapat bantuan hari raya (BHR) Idul Fitri 2025 senilai Rp50 ribu.

Evaluasi ini dilakukan saat sejumlah pihak aplikator menemui Noel di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April 2025.

"Sedikit ada situasi yang membuat saya marah ya, karena ada hal yang membuat kita tersinggung. Terkait kawan-kawan ada yang tidak dapat BHR, ada yang cuma dapat Rp50 ribu BHR-nya," kata Noel kepada wartawan.

Menurut Noel, pihak aplikator berdalih ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pengemudi online agar mendapatkan BHR dengan nilai tinggi. Salah satu kriteria tersebut, yakni keaktifan pengemudi online.

Di sisi lain, pihak aplikator berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama untuk pemberian BHR saat Hari Raya Idul Fitri mendatang. Pihak aplikator juga berjanji mengevaluasi kriteria yang harus dipenuhi pengemudi online untuk mendapatkan BHR.

"Mereka nanti akan mengevaluasi kategorisasi, kriteria dan sebagainya. Karena kita tidak mau kawan-kawan driver ojek online ini terabaikan hak-haknya," ujar Noel.

Ilustrasi demo pengemudi ojek online (ojol)

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Noel pun menjelaskan, Kemnaker tak akan memberikan sanksi kepada aplikator yang memberikan BHR dalam nilai yang kecil. Sebab, pihak aplikator dinilai telah menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.

Meski begitu, Noel berjanji untuk terus memperhatikan kesejahteraan pengemudi online. Hal ini dilakukan melalui rencana pembentukan peraturan terkait perlindungan pengemudi online.

"Kita enggak mungkin ingin memberikan sanksi ya. Karena biar bagaimana pun platform digital ini juga punya peran memberi ruang lapangan pekerjaan," kat Noel.

"Nah, tinggal nanti regulasinya kita perkuat, kesejahteraan driver ojek online-nya. Itu yang paling penting. Karena kan dua-dua ini harus hadir, enggak bisa tidak," tuturnya.

Menurut dia, polemik BHR ojol jadi atensi negara. "Yang jelas ini sudah menjadi atensi ya, menjadi atensi kita sebagai negara," tutur Noel.

Halaman Selanjutnya

Noel pun menjelaskan, Kemnaker tak akan memberikan sanksi kepada aplikator yang memberikan BHR dalam nilai yang kecil. Sebab, pihak aplikator dinilai telah menyediakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |