Ada Sidang Tahunan hingga Demo, 8.095 Personel Gabungan Disiagakan di Jakarta

1 week ago 8

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Jakarta, VIVA – Ribuan personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan berbagai kegiatan masyarakat di Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Pengamanan dilakukan mulai dari Sidang Tahunan DPR/MPR hingga sejumlah agenda dan aksi penyampaian pendapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepal Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, sebanyak 8.095 personel gabungan disiapkan khusus untuk pengamanan kegiatan di kawasan Senayan.

"Khusus untuk pengamanan kegiatan di kawasan Senayan, disiapkan 8.095 personel gabungan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Agustus 2026.

Ribuan personel tersebut berasal dari berbagai unsur. Rinciannya, 800 personel Mabes Polri, 4.230 personel Polda Metro Jaya, 1.163 personel polres jajaran, 1.850 personel TNI, serta 52 personel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pengamanan tidak hanya menyasar agenda Sidang Tahunan DPR/MPR RI. Polisi juga mengantisipasi sejumlah kegiatan lain, seperti RI Fest di kawasan Gambir, Jambore Nasional Pramuka di Jakarta Timur, hingga beberapa aksi penyampaian pendapat.

Personel akan ditempatkan di sejumlah titik untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib. Polisi juga menekankan pendekatan humanis selama menjalankan pengamanan.

“Seluruh personel diarahkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” tuturnya.

Selain pengamanan massa, Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengaturan lalu lintas di sejumlah kawasan yang berpotensi mengalami kepadatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara situasional. Pengalihan arus baru dilakukan apabila kondisi di lapangan membutuhkan langkah tersebut.

“Masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar Senayan, Jalan Gatot Subroto, Palmerah, dan kawasan DPR/MPR RI kami imbau memperhitungkan waktu perjalanan serta mengikuti arahan petugas apabila terjadi peningkatan kepadatan,” kata dia.

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Korban Tolak Damai, Sidang Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Upaya damai dalam perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N menemui jalan buntu. Korban, Fendy, menolak restorative justice.

img_title

VIVA.co.id

12 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |