Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah rampung melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Watimpres, Djan Faridz, pada 22 Januari 2025 lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan karena diduga ada kaitannya dengan kasus suap PAW anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa dari penggeledahan tersebut penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yakni salah satunya uang.
"Info terakhir ada uang juga yang diamankan, tapi untuk pertanyaan yang lain saya belum bisa jawab karena itu masuk materi," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan di KPK, Kamis 27 Maret 2025.
Namun begitu, Tessa belum bisa menjelaskan secara detail berapa jumlah uang yang diamankan penyidik usai menggeledah rumah politisi PPP itu.
"Belum tahu saya, tapi infonya ada (jumlahnya ratusan miliar)," bebernya.
Penggeledahan dikakukan KPK di rumah Djan Faridz yang terletak di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 22 Januari. Dari upaya paksa itu, KPK menemukan sejumlah bukti dari mulai berupa dokumen hingga barang elektronik.
Namun begitu, Tessa belum menjelaskan keterkaitan Djan Faridz dalam kasus rasuah buronan Harun Masiku. Dia hanya memastikan penyidik tidak sembarangan dalam melakukan penggeledahan dan pasti memiliki alasan dan kaitan yang kuat dengan suatu kasus korupsi.
“Secara materi, kenapanya, tentu saya mohon maaf tidak bisa dibuka. Karena memang hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan,” ucap dia.
“Kami berharap perkara ini bisa segera tuntas dan rekan-rekan maupun masyarakat dapat mengetahui pada akhirnya nanti di persidangan apa dan bagaimana konstruksi perkara ini,” lanjutnya.
Djan Faridz Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan pemeriksaan kepada mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Djan Faridz terkait kasus dugaan korupsi suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Djan Faridz diperiksa berkapasitas sebagai saksi. Dia diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 26 Maret 2025, dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 14.05 WIB.
Djan Faridz tidak mengungkapkan banyak hal usai diperiksa Penyidik KPK soal kasus Harun Masiku. Dia meminta awak media menanyakan hasil pemeriksaannya kepada KPK.
"(Ditanya soal Harun Masiku) Tanya penyidiknya lah, kok tanya saya, yang masalah dia," ujar Djan Faridz di Gedung KPK pada Rabu, 26 Maret 2025.
Djan Faridz tampak mengenakan jaket hitam. Dia pun terlihat berjalan mengenakan tongkat bantuan. Wajahnya ditutupi masker warna putih.
Halaman Selanjutnya
Djan Faridz Diperiksa KPK