Jakarta, VIVA – Anggota Komisi II DPR, Taufan Pawe menekankan pentingnya memastikan digitalisasi administrasi kependudukan melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak justru menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan dan program perlindungan sosial.
Hal itu disampaikan Taufan Pawe dalam kegiatan re-branding layanan kependudukan dan pencatatan sipil serta fasilitasi pendaftaran penduduk melalui layanan jemput bola yang dirangkaikan dengan pembahasan verifikasi digitalisasi perlindungan sosial melalui IKD Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Aula Lateya Riduni, Rumah Jabatan Bupati Bone, Sulawesi Selatan, Selasa 11 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Taufan, digitalisasi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk mempermudah masyarakat, bukan menjadi syarat yang secara tidak langsung menutup akses warga terhadap bantuan pemerintah.
Sebab, tidak semua penerima bantuan sosial memiliki telepon pintar, jaringan internet stabil, literasi digital, maupun kemampuan melakukan autentikasi secara mandiri.
“Identitas Kependudukan Digital harus mempermudah, bukan menjadi hambatan,” ujar Taufan.
Taufan menjelaskan, kanal digital dan layanan luring harus berjalan bersama. Jalur digital dapat memanfaatkan IKD, verifikasi sistem, dan autentikasi mandiri. Sementara itu, jalur luring tetap diperlukan melalui KTP-el/NIK, pelayanan tatap muka, assisted verification, hingga layanan jemput bola.
Ia menilai pendekatan tersebut penting karena ketepatan penyaluran perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh kemampuan sistem menjawab pertanyaan mendasar: apakah orangnya benar, apakah orang tersebut memang berhak, dan apakah bantuan benar-benar diterima oleh orang yang berhak.
“Ketepatan bansos dimulai dari data yang akurat dan identitas yang dapat diverifikasi,” terangnya.
Taufan juga menyoroti besarnya anggaran perlindungan sosial yang harus dikawal ketepatan sasarannya. Karena itu, pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu terus diperkuat agar program pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, digitalisasi identitas tidak dapat berdiri sendiri tanpa pemutakhiran data sosial-ekonomi. Perubahan kondisi masyarakat berlangsung terus-menerus, mulai dari perpindahan domisili, anggota keluarga yang meninggal, perubahan susunan keluarga, hingga perubahan kondisi ekonomi.
“Pemerintah sebenarnya sudah memiliki banyak data. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa data antarinstansi dapat berbicara satu sama lain dan terus mengikuti perubahan kondisi masyarakat,” ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Dalam konteks Kabupaten Bone, Taufan menyoroti pemanfaatan DTSEN sebagai salah satu basis penentuan sasaran program. Pemerintah Kabupaten Bone telah menggunakan DTSEN sebagai salah satu basis penentuan sasaran program sekaligus melakukan proses sinkronisasi serta verifikasi calon penerima.

1 week ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

