Anggota DPR Minta Pengawasan Kapal Dievaluasi Total Imbas Kebakaran KMP Putri Yasmin

1 week ago 10

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi V DPR RI Ade Ginanjar meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran nasional menyusul kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok, Rabu, 12 Agustus 2026. 

Kapal yang melayani rute Padangbai, Bali–Lembar, Lombok, tersebut terbakar saat dalam perjalanan. Berdasarkan perkembangan terbaru, tim SAR berhasil mengevakuasi 172 orang dalam kondisi selamat, sementara satu penumpang dilaporkan meninggal dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade menilai insiden ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah karena terjadi hanya berselang sekitar 10 hari setelah kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep pada 2 Agustus 2026 yang menelan korban jiwa.

Ade mengatakan, rentetan insiden kebakaran kapal dalam waktu yang berdekatan tidak boleh terus dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi apakah terdapat persoalan berulang dalam sistem pengawasan kelaiklautan kapal, pemeriksaan teknis, pemeliharaan mesin dan kelistrikan, kesiapan alat keselamatan, hingga kepatuhan operator terhadap prosedur keselamatan. 

“Kita jangan sampai kembali hanya sibuk setelah kapal terbakar. Yang harus dijawab pemerintah adalah mengapa kejadian seperti ini terus berulang dan apakah sistem pengawasan yang selama ini dilakukan benar-benar efektif,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 13 Agustus 2026.

Ia menilai keselamatan penumpang harus menjadi ukuran utama dalam seluruh proses penyelenggaraan transportasi laut.

Ade juga meminta pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan administratif atau dokumen kelaikan kapal. 

Pemeriksaan harus memastikan kondisi kapal benar-benar aman ketika beroperasi, termasuk sistem kelistrikan dan mesin, alat pemadam kebakaran, sekoci dan jaket keselamatan, jalur evakuasi, kapasitas angkut, hingga kesiapan awak kapal menghadapi kondisi darurat. 

Menurutnya, jika sebuah kapal telah dinyatakan laik berlayar tetapi kemudian mengalami kebakaran dalam perjalanan, maka pemerintah perlu memastikan kembali apakah standar pemeriksaan yang diterapkan sudah cukup ketat dan mampu mendeteksi potensi risiko secara dini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa KMP Putri Yasmin telah dinyatakan laik berlayar sebelum melakukan perjalanan.

Ia juga menyoroti persoalan akurasi manifes penumpang dalam insiden KMP Putri Yasmin. Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengevaluasi adanya perbedaan antara data manifes dengan jumlah orang yang berhasil dievakuasi. 

Halaman Selanjutnya

Menurut Ade, persoalan manifes bukan sekadar masalah administrasi karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan operasi pencarian serta pertolongan ketika terjadi kecelakaan. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |