Audit HAM Sektor Nikel Malut Dorong Penguatan Tata Kelola Hilirisasi Berkelanjutan

6 hours ago 3

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Jakarta, VIVA – Hasil Audit Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis oleh SETARA Institute for Democracy and Peace bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI), dan perusahaan sektor nikel di Maluku Utara terus menunjukkan adanya kemajuan dalam membangun kebijakan korporat, keselamatan kerja, serta program pemberdayaan masyarakat.

Diketahui, perkembangan pesat industri nikel di Maluku Utara sebagai salah satu pusat hilirisasi nasional membuka peluang besar bagi penguatan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab (responsible mining).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menyampaikan bahwa audit ini dirancang untuk memetakan capaian positif sekaligus memberikan panduan praktis bagi industri nikel nasional agar terus berkembang secara inklusif dan berkelanjutan di tengah tuntutan standar rantai pasok global.

"Keberhasilan hilirisasi nikel pada akhirnya tercermin pada kondisi konkret di lapangan: pekerja dapat bekerja dan pulang dengan selamat, masyarakat tetap memperoleh akses yang layak terhadap sumber penghidupan, serta lingkungan hidup terjaga dengan baik. Penguatan tata kelola HAM dan lingkungan ini adalah kunci agar nikel Indonesia memiliki daya saing yang tinggi dan berkelanjutan," ujar Halili Hasan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu, 16 Agustus 2026.

Penelitian komprehensif bertajuk “Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab” yang dilakukan selama periode Februari hingga Juli 2026 ini mengukur tingkat kematangan tata kelola pada lima perusahaan strategis, yakni PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (TBP/Harita Nickel), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM), PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dan PT Wanatiara Persada.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku industri nikel di Maluku Utara telah melangkah maju dalam menyusun fondasi keselamatan kerja (K3), tata kelola keberlanjutan (ESG), serta mekanisme penanganan aspirasi publik. Berdasarkan metodologi penilaian komposit yang menggabungkan aspek normatif korporat dan evaluasi operasional aktual, perusahaan-perusahaan yang diaudit berada pada tingkat kematangan yang terus berkembang.

PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (Harita Nickel) meraih skor komposit tertinggi sebesar 63,60 dengan predikat Established. Capaian ini didukung oleh kelengkapan kebijakan keberlanjutan, penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD), pengoperasian fasilitas pengelolaan lingkungan modern seperti Dry Stack Tailing Facility (DSTF), serta partisipasi aktif dalam audit independen internasional seperti Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) dengan skor 58,24, PT Weda Bay Nickel (WBN) dengan skor 41,76, dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dengan skor 41,12 berada pada tingkat kematangan Improving. Adapun PT Wanatiara Persada mencatatkan skor 40,72 pada kategori Basic, yang menunjukkan terbukanya ruang luas untuk penguatan tata kelola kebijakan korporat ke depan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |