Awalnya Cuma Dikira 1,6 Ton, Ternyata Isi Kapal Ini Capai 2,6 Ton Sabu Cair

6 days ago 1

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Jakarta, VIVA – Pengungkapan jaringan narkoba lintas negara kembali dilakukan aparat gabungan. Sebanyak 2,6 ton sabu cair ditemukan di sebuah kapal yang dicegat di perairan Bengkalis, Kepulauan Riau (Kepri).

Kapal bernama MV Ocean Porter itu diamankan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan Polda Kepri pada Senin, 17 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapal tersebut dihentikan petugas di Perairan Tanjung Parit sekitar pukul 18.00 WIB. Dari hasil pendalaman awal, kapal diduga menggunakan identitas palsu dengan mengganti nama dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter.

Setelah diamankan, kapal ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan sejumlah metode, termasuk anjing pelacak K9. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan narkotika yang diduga sabu dalam bentuk cair.

Jumlah barang bukti awalnya diperkirakan mencapai 1,6 ton. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penghitungan lebih rinci, total narkotika yang ditemukan mencapai 2,6 ton.

”1,6 ton itu hitungan awal, setelah ada temuan lain dijumlah total adalah 2,6 ton,” tutur Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan 10 kru kapal. Seluruh kru diketahui merupakan warga negara Myanmar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Komisaris Besae Polisi Nona Pricilia sebelumnya menyampaikan bahwa seluruh kru kapal tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam jaringan tersebut.

Identitas dan peran setiap kru kapal belum disampaikan secara resmi. Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan di dalam kapal.

Selain itu, aparat juga mengusut jalur pelayaran kapal serta tujuan pengiriman narkotika tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman sabu cair dalam jumlah besar itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan 2,6 ton sabu cair ini menjadi salah satu kasus narkotika dengan barang bukti terbesar yang berhasil diungkap di wilayah Kepulauan Riau.

Untuk diketahui, tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa narkotika cair dalam jumlah besar.

Halaman Selanjutnya

Kapal bernama MV Ocean Porter tersebut diamankan di perairan Tanjung Parit, Bengkalis, Riau, pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan cairan yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine dengan berat sementara mencapai sekitar 1,6 ton.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |