Ayu Aulia Bongkar Isi Perjanjian Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Mulai dari Kehamilan hingga Tes DNA

1 week ago 9

Jumat, 11 April 2025 - 14:15 WIB

Jakarta, VIVA – Isi perjanjian antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana akhirnya terungkap ke publik. Hal ini diungkapkan oleh Ayu Aulia dalam sebuah podcast di kanal YouTube Reyben Entertainment bersama Pablo Benua, yang tayang pada Kamis, 10 April 2025.

Menurut Ayu Aulia, perjanjian tersebut dibuat oleh pihak Ridwan Kamil setelah melihat hasil pemeriksaan USG dari Lisa Mariana.

"Ada utusan dari RK untuk membuat perjanjian, dan perjanjian itu dibuat setelah melihat USG, bukan semata-mata ada unsur yang lain," ujar Ayu, dikutip Viva pada Jumat, 11 April 2025.

Terungkap alasan Ridwan Kamil ingin bantu biaya kuliah Lisa Mariana

Photo :

  • Istimewa, viva.co.id

Dalam perjanjian tersebut, Ridwan Kamil disebut memberikan uang bulanan kepada Lisa Mariana selama masa kehamilan.

"Rp15 juta sampai Rp20 juta. Saya sampaikan ini supaya netizen tidak salah paham. Bahkan sebelumnya juga sempat ada pemberian santunan," jelas Ayu Aulia.

Namun, setelah anak tersebut lahir, pemberian uang bulanan dihentikan oleh Ridwan Kamil. Ayu menegaskan bahwa hal itu sesuai dengan isi perjanjian.

"Karena anaknya sudah lahir. Di dalam isi perjanjian, pemberian hanya sampai anaknya lahir saja," katanya.

Setelah itu, menurut Ayu, komunikasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana juga terputus.

"Sudah nggak ada komunikasi lagi. Ceritanya sudah selesai, sudah ‘the end’," ungkapnya.

Menjawab rasa penasaran publik, Ayu juga menyebut bahwa hasil USG menunjukkan anak yang dikandung Lisa Mariana bukanlah anak dari Ridwan Kamil.

"Isinya adalah anak ini bukan anaknya Bapak, berdasarkan hasil USG," ungkap Ayu.

Namun, Pablo Benua menegaskan bahwa hasil USG tidak bisa memastikan siapa ayah biologis seorang anak. Ayu pun setuju dengan hal tersebut dan menyarankan tes DNA sebagai solusi paling akurat.

“Betul, saya setuju soal itu. Yang paling tepat ya tes DNA. Makanya saya bilang, ya sudah tes DNA saja,” ucapnya.

Saat ditanya soal rincian lengkap isi perjanjian, Ayu menolak membocorkan lebih jauh karena dokumen tersebut sudah masuk dalam proses hukum.

"Kayaknya itu sudah menjadi bukti di upaya hukum yang ditempuh oleh beliau (Ridwan Kamil), dan kita harus hormati. Saya bicara di sini bukan mengungkit untuk menyakiti hati ibu Atalia karena merusak keluarga. Adanya saya datang dan tidak datang jelas, saya hanya sebagai saksi. Saya pasti terseret, karena nama saya ada sebagai saksi," tandasnya.

Halaman Selanjutnya

"Karena anaknya sudah lahir. Di dalam isi perjanjian, pemberian hanya sampai anaknya lahir saja," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |