Jakarta, VIVA – Keluarga Sutrimo, kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait kematian Sutrimo. Keluarga telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematiannya.
Laporan itu dibuat di Polresta Banyumas dan tercatat dengan nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan laporan tersebut diajukan karena keluarga ingin mengetahui apakah kematian Sutrimo berlangsung secara wajar atau terdapat hal lain yang perlu diselidiki.
"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan, dikutip Senin 10 Agustus 2026.
Sutrimo ditemukan tidak bernyawa di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis 23 Juli 2026.
Polda Metro Jaya sejauh ini telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta sejumlah orang lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Penyidik juga telah menelusuri rekam medis Sutrimo, data pemesanan ambulans, dan lokasi pertama korban ditemukan. Saat ditemukan meninggal, kondisi mulut Sutrimo disebut berbusa.
Keluarga Pertanyakan Informasi yang Beredar
Aan mengatakan keluarga pada awalnya menerima kematian Sutrimo. Namun, berbagai informasi yang muncul setelah kejadian membuat keluarga merasa perlu memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab kematian pria asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, tersebut.
Menurut Aan, informasi yang beredar tidak hanya menimbulkan pertanyaan bagi keluarga, tetapi juga memengaruhi lingkungan tempat tinggal Sutrimo.
"Karena berita simpang siur ke sana ke sini, mengganggu lingkungan sekitar buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar. Jadi keluarga ingin kepastian," ujarnya.
Laporan yang dibuat keluarga kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk kembali mendalami perkara tersebut.
Polisi Segera Ekshumasi Jenazah
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan mengenai kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar.
Budi mengatakan laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dari pelapor atau masyarakat. Dalam laporan itu, pihak pelapor meminta kepolisian melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
Halaman Selanjutnya
"Memang kemarin kami mendapat informasi, kemarin kami mendapatkan informasi ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," kata Budi kepada wartawan, Minggu 9 Agustus 2026.

2 weeks ago
4
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

