Jakarta, VIVA – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sempat memberikan arahan kepada 177 kepala daerah dari PDIP. Adapun arahan secara tertutup itu dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam arahannya, Megawati menyampaikan berbagai macam topik. Megawati menyampaikan berbagai macam topik salah satunya soal pemerintahan.
Megawati juga mengingatkan para kader yang menjadi kepala daerah untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak main-main anggaran. Jika main-main anggaran, para kepala daerah akan berpotensi tersandera secara politis hingga berpotensi masuk ke penjara.
Megawati Soekarnoputri
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Megawati meminta agar para kepala daerah mengingat keluarganya masing-masing, jika ada godaan main anggaran.
“Ingat anak istrimu, suamimu, dan keluargamu. Kalau nanti kalian kena pasal korupsi, kasihan anak keluargamu karena bisa mendapat stigma keluarga koruptor. Jadi jangan mainkan anggaran. Jangan hanya memikirkan mencari uang untuk diri sendiri,” tegas Megawati.
Namun, Megawati mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah PDIP untuk tidak mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Instruksi Megawati yang tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 itu, merupakan respons dari penangkapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah melantik secara serentak ratusan kepala daerah dari seluruh Indonesia, dimana kemudian mereka akan mengikuti retret kepala daerah yang bakal digelar di Akmil Magelang.
"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21- 28 Februari 2025," kata Megawati dikutip dari poin pertama Instruksi Harian Ketua Umum DPP PDIP, Kamis, 20 Februari 2025.
Pada poin kedua, Megawati mengatakan bahwa sekiranya para kepala daerah dari PDIP itu telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, mereka diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Instruksi Megawati yang tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 itu, merupakan respons dari penangkapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK.