Jakarta, VIVA -- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melakukan pemblokiran terhadap 865 rekening yang diduga berkaitan dengan jaringan judi online dengan nilai transaksi dari rekening-rekening tersebut mencapai Rp194,7 miliar.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan, tindakan pemblokiran itu merupakan tindak lanjut dari 85 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2023.
“Ini bagian dari upaya Polri memutus suplai keuangan jaringan judi online yang merugikan masyarakat dan negara,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 2 Mei 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Wahyu menuturkan, 85 LHA yang diterima itu, penyidik kemudian membuka 18 laporan polisi dan ditindaklanjuti dengan memblokir rekening senilai Rp61,1 miliar.
Sehingga, apabila dilakukan akumulasi dengan temuan yang sebelumnya, total dana yang sudah dibekukan mencapai nilai Rp194,7 miliar dari sekitar 865 rekening.
“Sampai saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar,” ujar Wahyu.
Wahyu melanjutkan, hingga bulan Mei 2025 ini, tercatat sudah ada 5.885 dengan nilai rekening sekitar Rp224 miliar.
“Hingga Mei 2025, terdapat 5.885 rekening terkait dengan judi online dengan nilai sekitar Rp224 miliar,” ucap Wahyu.
Wahyu menyampaikan bahwa dunia siber saat ini berkembang dengan pesat, selaras juga dengan sisi negatifnya yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, salah satunya dari judi online.
“Ini yang harus selalu kita lakukan, upaya-upaya untuk melakukan pemberantasan. Pemberantasan judi online ini juga merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masa depan ekonomi digital Indonesia dan juga bentuk perlindungan negara kepada warga negara Indonesia,” kata Wahyu.
Halaman Selanjutnya
Wahyu melanjutkan, hingga bulan Mei 2025 ini, tercatat sudah ada 5.885 dengan nilai rekening sekitar Rp224 miliar.