Jakarta, VIVA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan menunda peluncuran instrumen investasi Exchange Traded Fund (ETF) Emas hingga 2026. Waktu peluncuran ditentukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, peluncuran akan dilakukan sebelum periode semester I-2026 berakhir.
“Tahun depan, basically kembali kepada aturan yang di atas kita (OJK) yang kapan bisa keluar. Sebelum Juni (2026),” ujar Irvan di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Saat ini dia mengatakan, BEI masih menantikan persetujuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan peluncuran ETF Emas, katanya, menjelaskan.
“Kita nunggu peraturan OJK-nya seberapa cepat nanti keluar,” ujar Irvan.
Penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia 2021.
Sebelumnya, BEI menargetkan meluncurkan instrumen investasi ETF Emas pada kuartal IV-2025, setelah resminya penerbitan peraturan dari OJK.
Inisiatif peluncuran ETF Emas muncul setelah diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion.
ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di Bursa, dengan penggabungan antara unsur reksa dana dalam hal pengelolaan dana dengan mekanisme saham dalam hal transaksi jual maupun beli.
Instrumen ETF Emas dapat membuat investor untuk berinvestasi secara langsung pada emas batangan fisik, ataupun menggunakan kontrak derivatif untuk mendapatkan eksposur tidak langsung.
Berdasarkan data World Gold Concil (WGC) per 20 Juni 2025, total dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) dari instrumen investasi ETF Emas global mencapai 388,8 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sebanyak 3.587 ton emas. (Ant)
Buka-bukaan Ekonomi RI Sempat Terguncang, Purbaya: Kita Perbaiki Cepat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa capaian setahun pemerintah Prabowo-Gibran berhasil menciptakan optimisme ekonomi.
VIVA.co.id
3 November 2025

8 hours ago
2









