Belum Berpengalaman Jadi Alasan Rinaldi Umar Batal Jadi Dirdik Jampidsus, Diganti Saiful Bahri Siregar

2 weeks ago 25

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan alasan Rinaldi Umar batal diangkat menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.

Anang mengatakan, posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus harus diisi oleh sosok yang berpengalaman dan matang dalam hal tindak pidana khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maka dari itu, Kejaksaan mengisi posisi tersebut dengan Saiful Bahri Siregar yang telah memiliki pengalaman di penyidikan tindak pidana khusus dan merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

"Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar," katanya.

Sementara itu, Rinaldi Umar akan ditempatkan pada posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

"Pak Rinaldi dijadikan dulu Wakajati di Sumsel. Nanti berikutnya, yang jelas masih perlu pematangan. Untuk Dirdik ini harus yang sudah matang," katanya.

Sebelumnya, dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026, Rinaldi Umar dimutasi menjadi Dirdik pada Jampidsus dari jabatan sebelumnya sebagai Wakajati Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Namun, pada Selasa hari ini, Saiful Bahri Siregar yang resmi dilantik menjadi Dirdik Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanhddin bersama dengan 33 orang lainnya yang terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat eselon II di lingkungan Kejagung. (Ant)

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah)

Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-hati

Kejaksaan Agung (Kejagung) sangat berhati-hati dalam mengusut perkara TPPU yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah

img_title

VIVA.co.id

12 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |