Jakarta, VIVA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi alias Kiki menyampaikan, mekanisme price discovery atau pembentukan harga di bursa mineral dan komoditas strategis (BKMS), masih dalam tahap perumusan bersama sejumlah pemangku kepentingan.
"Mekanisme (price discovery bursa mineral) sedang kami rumuskan, dengan melihat praktik serta perkembangan harga komoditas di bursa global dan juga domestik,” kata Kiki dalam konferensi pers hasil RDKB Agustus 2026, Senin, 7 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kiki menambahkan, pembahasan ini didasari harapan bahwa keberadaan BMKS akan semakin memperkuat transparansi dalam pembentukan harga, meningkatkan efisiensi perdagangan, serta mendorong penciptaan nilai tambah komoditas nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) bagi perekonomian nasional, sekaligus mengoptimalkan posisi strategis Indonesia sebagai salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis dunia.
“Harapannya tentu seluruh SDA ini dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bangsa, dan negara kita,” ujarnya.
Dalam rangka mempersiapkan pembentukan BMKS, OJK tengah menyiapkan dua kerangka pengaturan yakni Rancangan POJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi pada BMKS, serta Rancangan POJK tentang Penyelenggaraan BMKS.
Kiki mengatakan, kedua pengaturan tersebut berada dalam tahap konsultasi publik. OJK juga akan melakukan konsultasi kepada DPR terkait hal ini sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dari sisi internal, OJK memperkuat kapasitas kelembagaan dengan menyiapkan infrastruktur fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS antara lain dengan penyiapan organisasi, sumber daya manusia (SDM), serta infrastruktur pendukung lainnya.
“Ekosistem mineral dan komoditas strategis yang luas dan kompleks tentunya memerlukan persiapan serta penahapan yang matang dalam pembentukan dan operasionalisasi bursanya,” kata Kiki.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sejalan dengan hal tersebut, penyusunan kerangka proses bisnis, pengaturan, dan pengawasan BMKS dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kesiapan ekosistem, infrastruktur pasar, serta tata kelola untuk mendukung perdagangan yang transparan, efisien, dan berintegritas.
“Dalam proses tersebut, kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian/Lembaga terkait, khususnya tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Bursa Mineral Komoditas Strategis seperti BIM (Badan Industri Mineral), Danantara, Bank Indonesia, serta tentunya pelaku dari industri tersebut,” ujarnya. (Ant).
Bakal Rilis 2 POJK soal Bursa Mineral Komoditas Strategis, Bos OJK Kasih Bocorannya
Bos OJK, Kiki menyatakan, pihaknya bakal segera mengeluarkan POJK terkait dengan Bursa Mineral Komoditas Strategis (BMKS), paling lambat pada 17 September mendatang.
VIVA.co.id
4 September 2026

4 hours ago
1












