Bikin Melongo! Kejagung Pamer Tumpukan Uang Sitaan Rp1 Triliun Kasus Lahan Inhutani

3 days ago 6

Kamis, 10 September 2026 - 17:08 WIB

Jakarta, VIVA – Tumpukan uang sitaan bernilai fantastis dipamerkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Bundar, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan di areal PT Inhutani V, Lampung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 15.55 WIB, uang sitaan itu tampak dibungkus plastik dan ditumpuk hingga memenuhi area konferensi pers.

Jumlahnya bukan sedikit. Dalam layar digital di ruang konferensi pers, Kejagung mencantumkan nilai uang yang disita dari PT PSMI mencapai lebih dari Rp1 triliun, ditambah mata uang dolar Amerika Serikat.

"Dari PT PSMI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan pada Areal PT Inhutani V Provinsi Lampung Rp1.003.184.000.000 dan USD 166.000," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khsusus, Saiful Bahri Siregar, Kamis, 10 Oktober 2026.

Pemandangan di lokasi semakin menarik perhatian karena sejumlah prajurit TNI lengkap dengan senjata laras panjang turut disiagakan di area konferensi pers.

Kasus yang menyeret PT PSMI tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun, penyidik Kejagung kemudian mengambil alih proses penyidikan perkara.

Saiful menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan lahan Inhutani V oleh PT PSMI untuk perkebunan.

"Kami telah mengambil alih penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan perkebunan oleh PT PSMI," ujar Saiful.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penggunaan kawasan tersebut diduga dilakukan secara melawan hukum dan menjadi bagian dari perkara yang kini ditangani Kejagung.

Dengan ditampilkannya uang sitaan tersebut, Kejagung memperlihatkan salah satu aset yang berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan di areal PT Inhutani V Provinsi Lampung.

Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar

KPK Turun ke Gili Trawangan, Bupati Lombok Utara Disebut Masuk Radar Pemeriksaan

KPK belum memastikan apakah Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar masuk dalam agenda pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengelolaan air bersih di kawasan Gili Trawangan.

img_title

VIVA.co.id

10 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |