Jakarta, VIVA – Penangkapan MR alias Bos Gendut membuka pintu baru bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar aliran uang gembong narkoba Kampung Bahari tersebut.
Tak hanya mengejar perkara narkoba, BNN kini menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan MR. Dari pengembangan kasus, petugas menyita uang tunai dan sejumlah aset yang nilainya mencapai hampir Rp40 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardy Siahaan mengatakan, uang tunai yang disita mencapai Rp1,277 miliar. Sementara nilai sejumlah aset yang telah dihitung sementara mencapai Rp39,950 miliar.
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," kata Roy kepada wartawan, Kamis, 13 Agustus 2026.
Jejak MR sebelumnya sudah diburu BNN sejak kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap pada 7 November 2025. MR kemudian ditetapkan sebagai buronan dalam perkara tersebut.
Pelarian MR berakhir pada Rabu malam, 12 Agustus 2026. Petugas BNN membuntutinya setelah keluar dari Kampung Bahari hingga akhirnya menangkapnya di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Penangkapan MR kemudian dikembangkan dengan operasi gabungan BNN dan Polda Metro Jaya di Kampung Bahari pada Kamis pagi.
Operasi tersebut sempat memanas. Sejumlah loyalis MR memberikan perlawanan kepada petugas hingga seorang anggota Polri mengalami luka di bagian bawah mata.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
BNN memastikan pengusutan jaringan narkoba di Kampung Bahari belum selesai. Petugas masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan MR.
"Kami tetap akan melaksanakan operasi terhadap Kampung Bahari karena ada beberapa orang lagi yang masih ada bercokol selain bos G atau bos gendut yang sudah kita amankan," ucap Roy.
Buronan Sejak 2025, Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Diciduk di Salon! Loyalisnya Juga Diangkut
Pelarian buronan dari BNN, yakni MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menguasai jaringan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya berakhir.
VIVA.co.id
13 Agustus 2026

1 week ago
10
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

