Jakarta, VIVA - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengaku dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh penyidik. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci isi materi pemeriksaan tersebut.
"Jadi, tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik," kata dia pada Rabu, 18 Juni 2025.
Bos sritex
Photo :
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Selain menjawab pertanyaan, Iwan juga mengungkap telah menyerahkan sejumlah dokumen yang diminta penyidik. Meski demikian, ia tak menjelaskan detail isi berkas tersebut.
“Dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan,” ujar dia.
Meski kembali dipanggil oleh penyidik, Iwan menyatakan masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Ia pun mengaku cukup puas dengan jalannya pemeriksaan yang menurutnya semakin efisien.
“Saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini, karena bisa bekerja cepat, efisien,” jelas Iwan.
Dirinya berharap agar kasus yang sedang ditangani Korps Adhyaksa ini bisa segera dituntaskan secara transparan, demi memberi kepastian hukum kepada seluruh pihak terkait.
“Saya harapkan perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat setransparan mungkin,” kata dia.
Menanggapi isu bahwa para pegawai Sritex sudah mengetahui adanya dugaan korupsi di internal perusahaan, Iwan menegaskan bahwa hubungan antara manajemen dan karyawan selama ini sangat erat. Ia bahkan menyebut para pegawai sebagai bagian dari keluarga besar Sritex.
“Selama ini ada respons dari mereka, dan kami menganggap karyawan-karyawan kami adalah keluarga besar kami,” kata Iwan.
Meski diterpa kasus, Iwan mengklaim para karyawan tetap memberikan dukungan moral kepadanya dan jajaran manajemen.
“Dari mereka pun tetap mendukung kita sebagai keluarga besar Sritex,” kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto kembali mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian fasilitas kredit kepada Sritex Group dari sejumlah bank.
Iwan mengatakan, kehadirannya kali ini untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya diminta oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
“Kami hadir sekali lagi untuk melengkapi permintaan dari Kejagung terkait kelengkapan dokumen,” ujar Iwan pada Rabu, 18 Juni 2025.
Halaman Selanjutnya
Dirinya berharap agar kasus yang sedang ditangani Korps Adhyaksa ini bisa segera dituntaskan secara transparan, demi memberi kepastian hukum kepada seluruh pihak terkait.