Breaking News! Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Awal Kasusnya

6 days ago 19

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret artis Ruben Onsu memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan kini menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Status hukum Ruben dinaikkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, seluruh peserta gelar perkara sepakat mengubah status Ruben yang sebelumnya terlapor menjadi tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Joko Adiwibowo membenarkan penetapan tersebut.

"Yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Dalam laporan itu, pihak pelapor berinisial P, sedangkan korban berinisial DM.

Joko mengungkap perkara tersebut berkaitan dengan usaha yang dijalankan Ruben. Korban disebut tertarik setelah ditawari untuk menanamkan modal dalam usaha tersebut.

"Bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," kata Joko.

Keduanya kemudian membuat kesepakatan. Korban menyerahkan sejumlah uang sebagai modal dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sesuai perjanjian.

"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," ucap dia.

Namun, persoalan muncul ketika waktu yang disepakati tiba. Keuntungan yang dijanjikan disebut tidak diterima korban. Tak hanya itu, modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Dengan statusnya kini sebagai tersangka, Ruben bakal dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada pekan depan. Polisi masih akan mendalami perkara tersebut melalui pemeriksaan Ruben dan sejumlah pihak terkait.

"Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka," ujarnya.

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto.

Menko Airlangga Bantah Tuduhan AS soal RI Lakukan Penipuan Transshipment

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia membantah tuduhan adanya penipuan terkait pengalihan pengiriman.

img_title

VIVA.co.id

20 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |