Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal dengan modus yang dirancang untuk mengelabui petugas di bandara. Emas yang semula berbentuk balok dilebur menjadi serbuk, kemudian diolah menjadi gel dan disembunyikan dalam pakaian dalam yang telah dimodifikasi.
Kasus tersebut terungkap setelah penyidik menggerebek sebuah rumah sekaligus toko emas White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin, 17 Agustus 2026. Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai yang melibatkan warga negara India.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan, pelaku menggunakan sejumlah tahapan untuk mengubah bentuk emas sebelum diselundupkan.
Emas Balok Diubah Menjadi Gel
Irhamni menjelaskan, emas dalam bentuk balok terlebih dahulu dilebur menggunakan sebuah alat hingga berubah menjadi serbuk. Serbuk emas tersebut kemudian diberi zat kimia dan pewarna tertentu.
Setelah melalui proses tersebut, serbuk emas berubah menjadi gel. Bahan itulah yang kemudian dimasukkan ke dalam pakaian dalam yang sebelumnya telah dimodifikasi.
Modus tersebut digunakan untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. Menurut Irhamni, perubahan bentuk emas menjadi gel membuat material tersebut tidak terdeteksi sebagai logam dalam pemeriksaan menggunakan mesin X-ray bandara.
Selain itu, ketika diraba, gel tersebut disebut memiliki tekstur yang menyerupai kulit atau terasa kenyal sehingga lebih sulit dikenali sebagai emas.
"Dimasukkan ke dalam celana dalam pria dan beha wanita. Untuk menghindari pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta," kata Irhamni dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Polisi Sita Emas hingga Mesin Modifikasi
Dalam penggerebekan di kawasan Sunter tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan serta penyelundupan emas ilegal.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
- Satu batang emas dengan berat 1 kilogram
- Mesin jahit untuk memodifikasi pakaian dalam
- Zat kimia
- Blender yang digunakan dalam proses pengolahan emas
- Sejumlah buku rekening
Penyidik juga masih mendalami aktivitas toko emas White Classic Gold & Silver yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan tersebut.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, sindikat itu disebut telah menjalankan aktivitasnya selama sekitar delapan bulan. Toko emas White Classic diduga kuat dimiliki oleh warga negara India yang terlibat dalam transaksi emas ilegal.

6 hours ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)