Oleh: Bagus Sukmana, Praktisi komunikasi sejak tahun 2009, Founder Kitakata PR dan Mahasiswa Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta
VIVA - Ada sebuah ironi menarik dalam cara dunia memandang Bali. Nama Bali begitu kuat dalam imajinasi global, sehingga tidak sedikit wisatawan asing memandang Pulau Dewata sebagai negara tersendiri—bukan bagian dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, kekuatan Bali sesungguhnya tidak hanya terletak pada kemampuannya menarik wisatawan. Dalam beberapa tahun terakhir, Bali mengalami transformasi yang jauh lebih fundamental: dari destinasi pariwisata menjadi ekosistem ekonomi, gaya hidup, dan investasi lintas negara.
Pandemi COVID-19 yang melanda Dunia pada awal tahun 2020 mempercepat transformasi tersebut. Ketika pekerjaan semakin terlepas dari lokasi fisik, Bali memperoleh fungsi baru sebagai tempat tinggal, bekerja, berinvestasi, sekaligus membangun identitas gaya hidup.
Fenomena digital nomad, pekerja jarak jauh, lifestyle migrant, dan investor internasional memperluas definisi tentang siapa yang datang ke Bali dan untuk tujuan apa.
Tercatat ada 6.948.754 kunjungan wisatawan mancanegara secara langsung ke Bali sepanjang tahun 2025, meningkat sebesar 9,72% dibandingkan tahun 2024. Australia tetap menjadi pasar terbesar dengan kontribusi 23,44% dari total wisatawan yang datang.
Sementara Biro Pusat Statistik Provinsi Bali juga mencatat total akumulasi kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali selama Semester 1 (Januari–Juni) tahun 2026 yang mencapai 3.203.156 kunjungan.
Meskipun secara akumulasi YoY terjadi penurunan tipis sebesar 2,42%, tren bulanan mendekati pertengahan tahun 2026 terus menunjukkan pemulihan dan penguatan yang stabil, data ini memperlihatkan daya tarik internasional Bali belum surut.
Angka tersebut sangat penting bagi industri pariwisata karena mobilitas manusia dalam skala sebesar itu mampu menciptakan ekosistem permintaan baru terhadap akomodasi, hunian, hospitality, wellness, ruang kerja, dan akhirnya properti.
Dengan kata lain, wisatawan tidak selalu hanya sebagai wisatawan. Sebagian dari mereka kemudian menjadi penyewa jangka panjang, investor, pemilik rumah, entrepreneur, atau bagian dari komunitas internasional yang menetap di Bali.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ketika Bali Berubah Menjadi Lifestyle Market
Perubahan tersebut juga berlangsung berbarengan dengan berkembangnya kerangka hukum kepemilikan hunian bagi orang asing. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 mengatur bahwa orang asing yang memiliki dokumen keimigrasian sesuai dengan ketentuan, dapat memiliki rumah atau hunian.
Halaman Selanjutnya
Regulasi tersebut antara lain membuka skema rumah tapak dengan Hak Pakai, termasuk Hak Pakai di atas Hak Milik melalui perjanjian pemberian hak pakai.
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.

21 hours ago
2













