Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset terus berjalan di DPR RI.
Saat ini, kata Dasco, Komisi III tengah meminta masukan dan partisipasi publik terkait rancangan undang-undang tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR, dan tentunya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, dan khususnya komisi teknis, yaitu Komisi III, yang sedang membahas, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak," ucap Dasco kepada wartawan, Jumat, 14 Agustus 2026.
Dasco menuturkan, animo masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait rancangan aturan tersebut sangat besar.
Sehingga, Komisi III terus membuka ruang menerima partisipasi publik meskipun di tengah masa reses.
Dasco menjelaskan pihaknya akan meminta laporan dari Komisi III DPR RI terkait perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Nah, pada saat masa reses ini, kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana, dan kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya yang kita akan bahas Undang-Undang Perampasan Aset yang selama ini sedang diproses," pungkas Dasco.
Puan Curhat DPR Dihantam Hoaks: Kutipan Palsu hingga Video Lama Tak Sesuai Konteks
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perkembangan dunia digital menimbulkan masalah baru, salah satunya manipulasi konten hoaks. DPR bahkan menjadi sasaran hoaks.
VIVA.co.id
14 Agustus 2026

1 week ago
10
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

