Data KNKT: Ada 46 Kecelakaan Kapal Penumpang Sejak 2009, Terbanyak Kebakaran

1 week ago 18

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Jakarta, VIVA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengusulkan penerapan agen pemeriksa muatan (regulated agent) pada angkutan laut untuk memperkuat pengawasan barang berbahaya yang dibawa kendaraan ke kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro).

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan skema tersebut dapat mengadaptasi mekanisme pada angkutan udara, yakni pemeriksaan dan pemilahan muatan dilakukan sebelum kendaraan memasuki kawasan pelabuhan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi regulated agent atau ekspedisi-ekspedisi yang ada di luar lingkungan pelabuhan mereka yang menerima paket dari perorangan maupun dari perusahaan mereka akan melakukan pemeriksaan dan pemilahan,” kata Soerjanto dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, petugas dalam skema tersebut perlu memiliki kompetensi dan sertifikasi penanganan barang berbahaya sehingga jenis muatan serta tata cara penanganannya dapat diketahui sebelum kendaraan menuju pelabuhan.

Setelah muatan diperiksa, kendaraan dapat disegel dan menjalani pemeriksaan di pelabuhan, antara lain menggunakan sinar-X.

Apabila terdapat barang berbahaya, informasinya disampaikan kepada operator kapal dan otoritas pelabuhan agar awak mengetahui jenis serta cara penanganannya.

“Kalau truk tersebut tidak di-handle oleh regulated agent mereka harus diperiksa di pelabuhan dan ini akan memakan waktu cukup lama dan akan terjadi stagnasi di pelabuhan,” ujar Soerjanto.

Usulan itu antara lain didasarkan pada catatan KNKT terhadap 46 kecelakaan kapal Ro-Ro penumpang periode 2009–2026.

Sebanyak 44 persen berupa kebakaran, 35 persen terbalik atau tenggelam, 12 persen tubrukan, dan sembilan persen kandas.

Dari kecelakaan berupa kebakaran tersebut, KNKT mencatat 64 persen titik awal kebakaran berada di geladak kendaraan (car deck), sementara masing-masing 18 persen berasal dari ruang mesin dan area akomodasi.

“Jadi selama ini kami menemukan sebagian besar kebakaran kapal Ro-Ro dimulai dari car deck,” ungkap Soerjanto.

KNKT juga masih mendalami muatan kendaraan dalam investigasi kebakaran KM Mutiara Sentosa II dan KMP Putri Yasmin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada KM Mutiara Sentosa II, asap pertama kali terlihat dari salah satu truk, tetapi KNKT belum memperoleh kepastian mengenai identitas truk maupun muatannya.

Sementara pada KMP Putri Yasmin, KNKT mencatat manifes truk boks memuat 105 item, antara lain sepeda motor, telepon seluler, senapan angin, dokumen, pakaian, dan konsentrat. Namun, sejumlah paket tercatat tanpa keterangan jenis barang yang memadai.

Halaman Selanjutnya

Soerjanto menegaskan proses investigasi masih terus diperbarui berdasarkan data dan hasil wawancara dengan penumpang maupun awak kapal hingga penyusunan laporan final.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |