Demi Lindungi Hak Anak, Khofifah: Laporkan jika Temui Eksploitasi Anak

20 hours ago 2

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:00 WIB

Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat segera melaporkan setiap menemukan indikasi eksploitasi anak agar masa depan generasi muda terjamin aman, terlindungi, dan penuh kasih sayang.

Khofifah juga mengajak kepada masyarakat agar bahu membahu mencegah eksploitasi anak terus terjadi dan melaporkan untuk kepentingan serta masa depan anak Indonesia. 

“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada indikasi eksploitasi anak. Semua ini demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih, Khofifah Indar Parawansa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2025

Photo :

  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Dia menegaskan untuk melindungi setiap hak anak. “Hak seorang anak, hingga usia 17 tahun sesuai hukum, adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan mendapatkan perlindungan serta kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa,” katanya.

Menurut Khofifah, pihaknya akan bekerja keras memantau banyak sektor di Jatim terkait pekerja anak. Dia mengatakan, sektor informal menjadi salah satu pintu gerbang banyaknya pekerja anak marak di Indonesia. 

“Di sektor formal, kita bisa memastikan tidak ada pekerja anak. Tapi di sektor informal, seperti usaha kecil dan rumah tangga, pekerja anak masih banyak ditemukan,” katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun mencapai 2,39 persen secara nasional. Provinsi Jatim menyumbang angka 1,56 persen. 

“Hati siapa yang tidak miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar justru dipaksa bekerja kasar,” ujar Khofifah.

Khofifah menegaskan, pihaknya akan segera mengambil tindakan cepat seperti pencegahan eksploitasi anak, penarikan pekerja anak dari lapangan kerja, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program penguatan peran perempuan. 

Halaman Selanjutnya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun mencapai 2,39 persen secara nasional. Provinsi Jatim menyumbang angka 1,56 persen. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |