Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan dugaan penggelapan yang menyeret seorang selebgram dan pengusaha asal Cianjur berinisial RW.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Polisi Igo Fazar Akbar menyebut bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut
Menurut Igo, pihaknya sudah memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.
"Masih proses lidik Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi," ungkapnya di Jakarta pada Selasa 28 Oktober 2025.
Selain menggali keterangan dari saksi pelapor dan terlapor, penyidik juga telah memanggil saksi ahli untuk menggali laporan dugaan penggelapan tersebut.
Namun, menurut AKP Igo, RW selaku terlapor tidak hadir memenuhi panggilan.
"Sudah kita undang tapi tidak hadir," ungkap Igo
Penyidik pun berencana akan memanggil ulang SW untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan tersebut.
Polres Jaksel sebenarnya sudah melakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024 lalu
Hanya saja, penyidik masih menemui kendala lantaran salah satu saksi kunci bernama M Shaheen Shah alias Dato Sri Shaheen berstatus buronan.
RW sebelumnya dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra.
Dikatakan Noverizky, saat itu RW meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada dirinya dan Rp 1,5 miliar kepada Arif Budiman dengan dalih sebagai dana talangan untuk membantu rekannya asal Malaysia M Shaheen yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali.
Dato Sri Shaheen merupakan warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian INTERPOL.
RW juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia. Namun, ketika sampai waktu yang disepakati, RW tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.
"Justru dia mengelak sudah meminjam uang. Padahal bukti-buktinya jelas. Video penyerahan uangnya juga saya punya," ungkap Noverizky.
Sebelum menempuh langkah pidana, Noverizky telah memenangkan gugatan PKPU terhadap RW di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Kemenangan itu, menurutnya, bisa menguatkan unsur pidana penggelapan yang saat ini sedang diproses di Polrestro Jaksel.
Nove menambahkan, dugaan penggelapan yang dilakukan RW makin menguat ketika dia mengantongi surat pernyataan dari Dato Shaheen.
Halaman Selanjutnya
Melalui sebuah surat pernyataan, Dato Sri Shaheen mengaku tak pernah menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar dari RW.

4 weeks ago
9









