Jakarta, VIVA – Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, program waste to energy merupakan bentuk keseriusan pemerintah, dalam menanggulangi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
"Mengolah sampah menjadi energi bukan hanya menjawab krisis lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan energi Indonesia, baik untuk industri nasional maupun kebutuhan rumah tangga," kata Yuliot, dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.
Warung di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang
Senada, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menjelaskan, pihaknya juga bakal menyinergikan pelaksanaan program waste to energy ini bersama dengan Kementerian ESDM.
Nantinya, Danantara akan berperan langsung sebagai pemegang saham dalam proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) itu, untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.
"Waste to energy merupakan bagian dari komitmen Danantara dalam mewujudkan ekonomi sirkular dan transisi energi hijau di Indonesia," kata Rosan.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani
"Kami ingin menghadirkan solusi energi bersih yang berbasis inovasi, agar sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya," ujarnya.
Rosan menambahkan, proyek PSEL akan mengolah tidak hanya sampah baru, tetapi juga tumpukan lama yang ada di TPA. Yakni dengan menggunakan teknologi insinerasi modern berstandar internasional.
“Bersama pemerintah dan masyarakat, kita mendorong pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi inovatif untuk mengatasi krisis sampah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo telah menargetkan Indonesia memiliki 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik alias Waste to Energy (WTE) dalam dua tahun ke depan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan energi sekaligus menuntaskan persoalan sampah perkotaan.
Sebagai dasar hukum, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang menjadi landasan percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai wilayah.
Pada tahap awal, proyek PSEL akan dikembangkan di sepuluh kota prioritas: Tangerang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Denpasar, dan Makassar, dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi.
Kementerian ESDM Perkuat SDM dan Buka 276 Ribu Peluang Kerja Setahun Terakhir
Dalam satu tahun terakhir, kebijakan pro-rakyat di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan hasil nyata.
VIVA.co.id
26 Oktober 2025

4 weeks ago
10









