Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Bos Sritex Dicecar 25 Pertanyaan

4 hours ago 2

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:29 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, rampung menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Senin, 23 Juni 2025.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam sejak tiba di Kejaksaan Agung pada pukul 09.39 WIB, Iwan keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 20.43 WIB.

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, Iwan Kurniawan mengaku mendapatkan sebanyak 25 pertanyaan terkait dengan operasional PT Sritex pada kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

“Masih tetap tentang operasional perusahaan, dan bagaimana me-manage perusahaan setelah saya menjadi Dirut,” ujar Iwan Kurniawan usai diperiksa, Senin, 23 Juni 2025.

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto kembali jalani pemeriksaan di Kejagung

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

“Mereka menanyakan mengenai proses, proses pencairan itu seperti apa. Jadi hanya melihat dari apa itu, bagaimana proses itu terjadi pada waktu itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iwan Kurniawan mengaku dirinya belum mendapatkan informasi mengenai apakah dia akan menjalani pemeriksaan kembali di Kejaksaan Agung.

Dia hanya menyampaikan bahwa dalam perkara itu nantinya pihaknya bakal mengirimkan dokumen-dokumen pendukung sebagai bukti yang diminta penyidik.

“Untuk sementara, tadi informasi bahwa dokumen-dokumen yang kekurangan untuk dikirim saja. Jadi belum ada untuk jadwal untuk saya kembali lagi di sini. kekurangannya list-list yang mereka minta. Jadi nanti akan kami lengkapi dan segera kami kirimkan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut dia juga mengaku bahwa dirinya belum bertemu dengan kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Belum, karena memang peraturannya masih belum dimungkinkan, ya nggak apa-apalah,” kata dia.

Lebih lanjut, dia sebagai adik dari Iwan Setiawan juga menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah benar kakaknya menggunakan uang kredit untuk pribadi.

“Setahu saya sebagai adik, tidak. Tetapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa. Setahu saya tidak ada (menggunakan untuk pribadi Iwan Setiawan). Kami sudah sampaikan juga di dalam,” kata Iwan Kurniawan.

Halaman Selanjutnya

Dia hanya menyampaikan bahwa dalam perkara itu nantinya pihaknya bakal mengirimkan dokumen-dokumen pendukung sebagai bukti yang diminta penyidik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |