Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, Jumat 14 Agustus 2026.
Juprizal tiba di gedung KPK sekira pukul 09.50 WIB dan selesai pemeriksaan sekira pukul 17.10 WIB.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selesai pemeriksaan, Juprizal memilih untuk irit bicara saat awak media mencecar sejumlah pertanyaan kepadanya. Termasuk soal penyitaan uang oleh KPK darinya.
"Saya enggak-enggak tahu (soal penyitaan uang 12.000 SGD)," kata dia.
Di sisi lain, Juprizal juga enggan memberikan komentar yang banyak mengenai penyiapan amplop atau uang untuk Menteri Kehutanan, Raja Juli.
"Enggak tahu saya," singkat dia.
Sebelumnya, nama Juprizal disebut usai KPK menyita uang senilai SGD12.000. Uang tersebut diduga yang dikembalikan oleh Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli.
Selain Juprizal, KPK juga turut menyita uang senilai Rp15.000.000 dari Fahdiansyah.
Adapun kasus ini bermula terkait dengan jual beli jabatan di pemerintahan Kabupaten Kuansing. Suhardiman ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga menduga ada kasus suap yang dilakukan oleh Bupati soal pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kuantan Singingi. Uang suap tersebut di kumpulan dari Koperasi Unit Desa (KUD).
KPK menduga Suhardiman menerima gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Dugaan ini pula yang memunculkan adanya pemberian amplop dari Suhardiman ke Menteri Kehutanan, Raja Juli.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, Raja Juli telah menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi, Jumat 3 Juli 2026.
tvOnenews/Aldi Herlanda
KPK soal Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Bea Cukai: Kami Menyayangkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan dugaan intimidasi yang terjadi kepada saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
VIVA.co.id
14 Agustus 2026

2 hours ago
2


















