Jakarta, VIVA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan pengawasan dan pelayanan pelabuhan dengan menerapkan kebijakan baru terkait penggunaan teknologi dan pengawasan. Adapun, kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Pertama, suratnya bernomor SE-DJPL 8 Tahun 2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang standarisasi pelayanan pelabuhan. Kedua, suratnya bernomor: AL.305/35/13/DJPL/2024, tanggal 22 Agustus 2024. Sementara, perihal suratnya pelaksanaan pemenuhan pemasangan kamera CCTV dan sistem penerima automatic identification system (AIS Receiver) di terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri.
Kepala KSOP Kelas III Sampit, Capt. Mohammad Hermawan melaksanakan kebijakan tersebut secara gotong royong bersama-sama dengan BUP dan pengelola terminal khusus serta terminal untuk kepentingan sendiri yang bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Dengan tujuan efisiensi dan tidak memberatkan dari segi biaya bagi pengusaha terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri,” kata Hermawan dikutip pada Minggu, 23 Februari 2025.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Menurut dia, kondisi geografis Kota Sampit yang strategis menjadi faktor utama dalam membangun sistem pengawasan yang terintegrasi. Makanya, kata dia, pihaknya telah membangun tujuh unit AIS Receiver di 5 tower yang terintegrasi dan terpusat ke server local MCC (marine coordination center) di Kantor KSOP Kelas III Sampit.
“Sistem server AIS di MCC KSOP Kelas III Sampit adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh AIS Receiver dan kamera CCTV dengan Peta Marine dan Google Satelitte. Selanjutnya, kami integrasikan dengan aplikasi i-Motion di Direktorat Perhubungan Laut,” jelas dia.
Selanjutnya, Hermawan menambahkan beberapa fitur unggulan yang dimiliki MCC Kantor KSOP Kelas III Sampit di antaranya pengawasan kegiatan kapal yang masuk dalam Wilayah Perairan Sampit secara realtime; mengetahui keterangan data kapal secara realtime, seperti kecepatan, koordinat, dan identitas kapal; terdapat data rekaman kapal yang memungkinkan diputar kembali pada saat terjadi insiden, tujuannya menganalisa penyebab insiden tersebut.
“Sistem ini juga terintegrasi secara langsung dengan seluruh CCTV yang ada di Dermaga wilayah KSOP kelas III Sampit secara realtime. Membuat penanda lokasi terminal khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri, lengkap berserta keterangan detail perusahaan atau biasa disebut POI (Point of Interest) dengan tujuan mempermudah pengawasan,” pungkasnya.
Menjangkau Lebih Banyak Masyarakat dengan Dukungan Teknologi
Menjangkau lebih banyak masyarakat dengan dukungan teknologi.
VIVA.co.id
23 Februari 2025