DNA Bagian Tubuh Manusia di Pantai Ketewel Identik dengan Warga Ukraina Korban Penculikan

5 days ago 3

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:24 WIB

Denpasar, VIVA – Polda Bali mengungkap hasil tes DNA terhadap bagian tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, identik dengan WNA Ukraina Ihor Komarav (28) yang diduga korban penculikan.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, dapat dipastikan sampel DNA bagian tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, dengan bercak darah di beberapa TKP hingga DNA ibu korban, 99,99 persen identik setelah melalui serangkaian proses pengujian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulai dari autopsi di RSUP Prof Ngoerah Denpasar serta tes DNA yang dilaksanakan di Bali, serta oleh Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri, sejak 26 Februari 2026, hingga hasilnya diterima pada 5 Maret 2026.

"Perbandingan dari hasil profil DNA tersebut dapat disimpulkan bahwa alel maternal dari profil DNA ibu korban adalah cocok dengan alel material dari profil darah pada mobil Avanza hitam mobil darah pada Villa Summer di Tabanan dan hasil profil DNA pada ke enam sampel tulang yang sudah kita periksa tadi berdasarkan perhitungan indeks maternitas bahwa probabilitas profil DNA adalah 99,99 persen," kata Ariasandy.

Secara rinci, bagian tubuh yang dipakai sample terdiri dari enam potongan, yakni tulang gigi geraham, tulang selangka, potongan tulang paha, tulang iga, tulang jari kaki, dan potongan tulang kering.

DNA yang ditemukan pada bagian-bagian tersebut berhasil dianalisis dan diidentifikasi berasal dari individu laki-laki muda (Kromosom XY) yang sama dengan profil darah yang ditemukan pada mobil Avanza hitam dan profil darah pada villa di Desa Pangkung, Tabanan sehingga, disimpulkan dia adalah Ihor Komarav.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, di samping sudah menetapkan satu tersangka WNA inisial CH, kini polisi juga terus berupaya memburu enam DPO penculikan sekaligus terduga pelaku mutilasi tersebut. Mereka adalah RM, BK, AS, VN, SM, dan DH.

"Kami kejar enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami sudah terbitkan DPO dan Red Notice. Kami tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Divhubinter, kemudian Interpol untuk mengejar keberadaan pelaku yang kami duga sudah ke luar negeri ya. Seluruhnya merupakan WNA dengan kepemilikan paspor lebih dari dua," kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu.

Halaman Selanjutnya

Pihaknya juga mendalami apakah ada keterkaitan tersangka atau perkara ini dengan mafia luar negeri.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |