Donald Trump Sebut Netanyahu Harus Diampuni Atas Kasus Korupsinya

3 weeks ago 9

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:30 WIB

Amerika Serikat, VIVA –Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu seharusnya menerima pengampunan atas tuduhan korupsi. Dalam pernyataannya pada Kamis 12 Februari kemarin di Gedung Putih, Trump bahkan tak segan mengatakan bahwa sikap Presiden Israel, Issac Herzog yang 
hingga kini menolak memberikan pengampunan kepada Netanyahu, adalah sesuatu yang memalukan.

"Anda punya seorang presiden yang menolak memberinya pengampunan. Menurut saya, orang itu seharusnya merasa malu. Pengampunan atas persidangan yang sedang berjalan ini. Presiden Israel, kewenangan utamanya adalah memberikan pengampunan," kata Trump kepada wartawan di Oval Office dikutip dari laman Anadolu, Jumat 13 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trump sendiri menduga alasan Herzog tak memberikan pengampunan kepada Netanyahu lantaran takut kehilangan kekuasaan.

"Ia bilang sudah memberikannya lima kali dalam kasus berbeda, tapi kali ini tidak mau, mungkin karena takut kehilangan kekuasaannya. Saya pikir rakyat Israel seharusnya benar-benar mempermalukannya. Tidak memberikannya (pengampunan terhadap Netanyahu) itu memalukan," tambah Trump.

Sebagai informasi, Netanyahu secara resmi mengajukan permohonan pengampunan pada 30 November tahun lalu. Ia meminta pembebasan dari dakwaan korupsi tanpa mengakui kesalahan maupun mundur dari kehidupan politik.

Menanggapi hal itu, kantor Herzog menegaskan tidak ada pengaruh dari tekanan eksternal maupun internal dalam bentuk apa pun saat memutuskan hal itu.

"Sebagai penjelasan, permohonan perdana menteri saat ini sedang ditinjau oleh Kementerian Kehakiman untuk mendapatkan pendapat hukum sesuai prosedur yang berlaku. Setelah proses tersebut selesai, Presiden Herzog akan mempertimbangkan permohonan itu sesuai hukum, demi kepentingan terbaik Negara Israel, berdasarkan hati nuraninya, serta tanpa pengaruh tekanan eksternal maupun internal apa pun," demikian pernyataan kantor presiden, seperti dikutip surat kabar The Times of Israel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak persidangan dimulai, Netanyahu secara konsisten membantah seluruh tuduhan. Namun, berdasarkan hukum Israel, pengampunan presiden hanya bisa diberikan jika yang bersangkutan mengakui kesalahan.

Perdana Menteri Netanyahu menghadapi dakwaan dalam tiga perkara terpisah yang dikenal sebagai Kasus 1000, Kasus 2000, dan Kasus 4000. Dakwaan tersebut diajukan pada akhir November 2019 oleh Jaksa Agung saat itu, Avichai Mandelblit.

Halaman Selanjutnya

Kasus 1000 berkaitan dengan dugaan bahwa Netanyahu dan anggota keluarganya menerima hadiah mahal dari para pengusaha kaya sebagai imbalan atas bantuan politik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |