Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyiapkan regulasi pemanfaatan hutan produksi, untuk mengatasi hambatan bisnis di Kabupaten Aceh Jaya.
“Ada perusahaan mau memanfaatkan hutan kawasan, tapi terkendala,” kata Purbaya kepada wartawan usai Sidang Ke-13 Kanal Debottlenecking di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Aduan tersebut berasal dari PT Ika Trias Serangkai, perusahaan pengolahan dan eksportir Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berbasis getah pinus yang beroperasi di Provinsi Aceh.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Permasalahan bermula dari belum terbitnya Persetujuan Komitmen Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), atas kawasan hutan produksi seluas kurang lebih 44.715 hektare di Kabupaten Aceh Jaya.
Areal yang diajukan terindikasi sebagian besar berada pada areal eks konsesi PBPH PT Aceh Inti Timber yang telah dicabut izinnya, sehingga penataannya perlu mengikuti mekanisme khusus, penataan lahan hasil pencabutan izin konsesi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023.
“Mereka nggak mendapat izin lahannya, karena ada sedikit kebingungan antara peraturan mana yang dipakai untuk siapa yang berhak mengeluarkan izin itu. Setelah kami lihat, ternyata masih dipegang oleh Kementerian Investasi,” kata Purbaya.
“Sehingga saya minta tadi Kementerian Investasi berusaha langsung dengan investornya untuk melihat bagaimana kemungkinan menerbitkan surat pemanfaatan di kawasan tersebut,” ujarnya.
BKPM disebut akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kehutanan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Ika Trias Serangkai untuk mempercepat penyelesaiannya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Mengingat terdapat indikasi kasus serupa pada lahan eks pencabutan konsesi lainnya, penyelesaian kasus tersebut berpotensi menjadi preseden kebijakan sehingga akan diputuskan secara hati-hati dan terkoordinasi.
“Ini menguntungkan karena, kata orang Aceh juga ingin berjalan, supaya bisa menimbulkan bisnis di Aceh dengan pendapatan bagi daerahnya,” ujarnya. (Ant).
Purbaya Blak-blakan soal Rencana Pembatasan Pembelian Pertalite, Singgung soal Desakan DPR
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi, khususnya Pertalite, bertujuan untuk memastikan subsidi tersalurkan dengan tepat sasaran.
VIVA.co.id
13 Agustus 2026

1 week ago
13
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

