Jakarta, VIVA – Langkah konkret percepatan transformasi digital pelayanan publik terus digencarkan oleh pemerintah. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Penduduk melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang berlangsung di Bale Gempungan, Kabupaten Bandung Barat.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah melancarkan program rebranding Dukcapil melalui verifikasi Bantuan Sosial (bansos) berbasis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi lewat Identitas Kependudukan Digital, yang juga dilengkapi dengan uji coba sistem Perlindungan Sosial Digital.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti kelemahan sistem pendataan lama yang masih bergantung pada verifikasi berkala setiap enam bulan sekali.
"Jeda waktu yang cukup lama tersebut sering menyebabkan ketidakakuratan data, seperti masih ditemukannya nama warga yang sudah meninggal dunia atau berpindah domisili di dalam Daftar Pemilih Tetap pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada," kata Dede Yusuf, Kamis 20 Agustus 2026
Ia menegaskan bahwa keberadaan sistem data yang terintegrasi secara real-time akan membuat setiap perubahan peristiwa kependudukan otomatis terbarui, sehingga ketidaktepatan data dapat diminimalisir hingga tidak ada lagi.
Dede Yusuf turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang berhasil menunjukkan efektivitas pendataan digital hingga dijadikan sebagai daerah percontohan tingkat nasional.
Menjawab tantangan tersebut, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri, Erliani Budi Lestari, menjelaskan bahwa integrasi data kependudukan nasional sudah sangat mendesak untuk segera diwujudkan.
"Saat ini Kemendagri sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang akan disinergikan dengan aspek perlindungan data pribadi masyarakat," ungkap Erliani.
Ia menambahkan, kombinasi antara regulasi baru dan jaminan keamanan data ini diharapkan mampu melahirkan satu produk identitas tunggal berupa kartu digital yang terlindungi secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Selain mempercepat transformasi digital melalui pendaftaran mandiri secara daring via portal resmi, Kemendagri juga menyiapkan strategi khusus bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses teknologi," tuturnya.
Pemerintah, dijelaskan Erliani, telah merencanakan pembentukan jaringan sekitar 150.000 hingga 200.000 agen pelayanan di seluruh Indonesia. Agen yang dapat diisi oleh Aparatur Sipil Negara maupun elemen masyarakat ini bertugas mendampingi dan membantu pendaftaran dokumen kependudukan secara langsung di lapangan, sehingga layanan digital tetap dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara inklusif.
Halaman Selanjutnya
"Melalui integrasi data kependudukan antara pusat dan daerah secara langsung serta pemanfaatan NIK sebagai Single Identity Number, penyaluran bantuan sosial seperti bantuan pangan, kesehatan, pendidikan, hingga hunian dapat disalurkan secara tepat sasaran berdasarkan kriteria desil kependudukan," paparnya.

6 days ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

