Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pemerintah melakukan audit secara nasional terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN).
Desakan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi PMB di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia menilai dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri harus mendapat perhatian serius karena kasus serupa sebelumnya terjadi di Universitas Lampung (Unila) pada 2022 dan menjerat rektornya sebagai tersangka.
"Sekarang di Unsoed, sebelumnya di Unila, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kita hanya mengusut orangnya, tetapi tidak membenahi sistemnya," kata Abdullah, Minggu 23 Agustus 2026.
Menurut Abdullah, dugaan adanya permintaan uang hingga ratusan juta rupiah kepada orang tua calon mahasiswa menjadi persoalan serius. Sebab, sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri merupakan salah satu bagian penting dalam tata kelola perguruan tinggi.
"Jangan sampai mahasiswa yang memiliki kemampuan dan berhak diterima justru tersingkir karena ada yang mempunyai uang atau akses. Penerimaan mahasiswa harus dilakukan secara adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menilai kasus yang terjadi di Unsoed harus dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi mekanisme penerimaan mahasiswa jalur mandiri di seluruh PTN.
Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya menunggu munculnya kasus korupsi serupa di kampus lain untuk mulai melakukan perbaikan.
Karena itu, Abdullah mendorong pelaksanaan audit nasional terhadap penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Audit tersebut, kata dia, perlu dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama KPK untuk mengidentifikasi sekaligus menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik korupsi.
Abdullah menegaskan pemeriksaan secara nasional tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan perguruan tinggi. Audit diperlukan untuk memastikan mekanisme penerimaan tidak digunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
"Sekali lagi, audit nasional ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membenahi sistem. Jangan menunggu OTT berikutnya baru kita bergerak," tegasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK Tetapkan Rektor Unsoed sebagai Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru.
Halaman Selanjutnya
Lembaga antirasuah menduga praktik tersebut berlangsung dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed pada periode 2025 hingga 2026.

3 days ago
6
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

