Jakarta, VIVA – DPR RI resmi menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam rapat tersebut, Dasco menjelaskan proses pengusulan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI telah disampaikan melalui Komisi II DPR RI. Pimpinan DPR sebelumnya menerima surat dari Komisi II terkait pengusulan Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031.
Komisi II DPR Usulkan Satu Nama
Dasco mengatakan pimpinan DPR menerima surat dari Komisi II DPR RI pada 30 Juli 2026 mengenai pengusulan Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031.
Selanjutnya, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 18 Agustus 2026, pimpinan Komisi II menyampaikan hasil pembahasan mengenai pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II DPR RI menetapkan satu nama untuk menduduki posisi Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, yakni Nuzran Joher.
“Pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026 atas nama saudara Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031,” ucap Dasco dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Seluruh Fraksi Setujui Nuzran Joher
Setelah menyampaikan hasil pembahasan Komisi II, Dasco kemudian meminta persetujuan seluruh fraksi di DPR RI mengenai penetapan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031.
Dasco menanyakan secara langsung kepada seluruh anggota dewan apakah penetapan tersebut dapat disetujui.
“Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.
Seluruh anggota DPR RI yang hadir kemudian memberikan persetujuan terhadap penetapan tersebut.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dengan persetujuan dalam Rapat Paripurna tersebut, Nuzran Joher resmi ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan 2026-2031.
Penetapan ini sebelumnya melalui proses pembahasan dan pemilihan di Komisi II DPR RI. Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dimintakan persetujuan dalam Rapat Paripurna.
Halaman Selanjutnya
tvOnenews/Syifa Aulia

5 hours ago
1
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)