DPR Tegaskan RUU TNI Hanya Bahas 3 Pasal, Soal Apa Saja?

4 hours ago 1

Senin, 17 Maret 2025 - 12:41 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya dan pemerintah hanya membahas 3 pasal dalam revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Ia sekaligus menepis banyaknya pasal dalam RUU TNI yang beredar di media sosial.

"Jadi dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal, Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Jadi nggak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draf yang beredar di media sosial, saya lihat banyak sekali, kalaupun ada pasal pasal yang sama yang kita sampaikan itu isinya sangat jauh berbeda," ujar Dasco dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad

Photo :

  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Dasco menjelaskan tiga pasal yang dibahas dalam rapat RUU TNI itu terkait kedudukan TNI. Namun, yang pasal yang sifatnya internal tidak mengalami perubahan.

"Tiga pasal itu terdiri dari pasal tiga yaitu mengenai kedudukan TNI. Jadi, ini sifatnya internal yaitu ayat satu misalnya dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah Presiden itu tidak ada perubahan," ujar dia.

Dasco juga membantah rapat RUU TNI itu dibahas secara diam-diam. Ia memastikan, meski rapat itu digelar di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, tetapi berlangsung secara terbuka.

"Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka," jelas Dasco.

Selain itu, Dasto juga turut menyanggah rapat RUU TNI dikebut. Ia menjelaskan RUU TNI sudah berjalan sejak bulan lalu.

"Saya sampaikan bahwa tidak ada kebut mengebut dalam revisi UU TNI. Seperti kita tahu bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di Komisi I, termasuk kemudian mengundang partisipasi publik," katanya.

Di sisi lain, Dasco memastikan konsinyering atau pembahasan RUU TNI itu tidak menyalahi aturan Undang-undang. "Walaupun kemarin yang saya lihat rencananya empat hari disingkat jadi dua hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya

Selain itu, Dasto juga turut menyanggah rapat RUU TNI dikebut. Ia menjelaskan RUU TNI sudah berjalan sejak bulan lalu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |