Bali, VIVA – Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa mendukung dan setuju atas usulan sejumlah anggota dewan di Bali, agar aktivitas tajen atau sabung ayam sebaiknya dilegalkan sebagai atraksi wisata budaya, karena akan mendatangkan manfaat ekonomi bagi Bali.
Astawa menilai legalisasi sabung ayam di Bali tak ubahnya dengan legalisasi kasino di Jakarta semasa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, dimana manfaat ekonomi dari tempat judi itu digunakan untuk pembangunan Jakarta di masa itu.
"Manfaatnya lebih besar lah untuk pembangunan bagi Bali juga kan, seperti DKI Jakarta dulu tidak ada jalan tol dengan adanya kasino dibuka ada perbaikan sana sini pembangunan," kata Astawa Sidang Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin, 23 Juni 2025.
Atas dasar itu, Astawa ingin Bali merasakan dampak pembangunan yang sama seperti DKI Jakarta di masa lalu, dengan mengambil manfaat ekonomi dari tajen.
"Terkait tajen, melihat pada situasi kondisi yang seperti ini kita kembali pada jamannya Gubernur DKI Jakarta Pak Ali Sadikin, mereka berani membangun kasino, kenapa di Bali tidak, ada seperti ini lokal jenius kita atraksi budaya," ujarnya
Politikus Gerindra ini itu mengaitkan usulan sabung ayam secara legal dengan kasus kerusuhan yang merenggut nyawa di arena sabung ayam di Desa Songan A, Kintamani, Bangli, pada Sabtu, 14 Juni 2025 lalu.
Menurutnya, dengan dilegalkan sabung ayam maka akan mengurangi potensi kriminalitas, namun saat ini usulan tersebut masih dikaji.
"Saya kira menurut pandangan saya itu hal wajar, jadi usulan kita bersama daripada seperti sekarang tidak dilegalkan, tapi dia (sabung ayam) ada, dan kalau kita legalkan akan mengurangi dampak kriminalisasi yang terjadi," ungkapnya
Sementara saat disinggung aktivitas sabung ayam yang selama ini erat dengan perjudian, Astawa mengaku akan membahas hal ini dengan pemerintah pusat dan memastikan apakah ada aturan yang membatasi.
"Ya kita kan izin ke pusat juga karena di sana ada KUHP, apa benar tidak, kita buka dan bedah," ucapnya.
Sebelumnya, satu orang warga tewas dalam tragedi perkelahian di arena tajen atau sabung ayam di Enjing Les Banjar Tabu, Desa Songan A, Kabupaten Bangli, Sabtu 14 Juni 2025.
Insiden terjadi sekitar pukul 16.00 Wita, warga bernama Mangku Luwes (40) datang dalam kondisi mabuk dan menanyakan orang yang bertanggung jawab di arena sambung ayam tersebut.
Akhirnya, terjadi adu mulut antara dia dan warga lain bernama Komang Alam (37) yang berujung perkelahian menggunakan senjata tajam.
Dalam perkelahian itu Komang Alam perutnya terluka terkena sabetan senjata tajam hingga meninggal dunia, sementara Mangku Luwes luka terkena taji atau pisau aduan ayam dan dinyatakan masih hidup. (ant)
Halaman Selanjutnya
"Saya kira menurut pandangan saya itu hal wajar, jadi usulan kita bersama daripada seperti sekarang tidak dilegalkan, tapi dia (sabung ayam) ada, dan kalau kita legalkan akan mengurangi dampak kriminalisasi yang terjadi," ungkapnya