Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, 1,44 juta guru sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025, dengan realisasi anggaran sebesar Rp 16,71 triliun pada tahap I 2025.
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran TPG kini lebih cepat dan transparan melalui mekanisme baru per Maret 2025. Sebab dengan mekanisme baru ini, para guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) menerima langsung TPG ke rekening masing-masing.
"Bukan hanya Toothless saja yang bergerak gesit, penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga kini lebih cepat, langsung, dan transparan! Dengan mekanisme baru per Maret 2025, para guru ASND menerima langsung TPG ke rekening masing-masing, sehingga hak guru diterima secara tepat dan efisien, tidak perlu lagi melalui perantara atau birokrasi yang rumit," ujar Sri Mulyani lewat Instagramnya @smindrawati Senin, 23 Juni 2025.
Guru ASN (Foto ilustrasi)
Photo :
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Sri Mulyani menjelaskan, pada tahun ini alokasi anggaran TPG ASND sebesar Rp 66,92 triliun, untuk 1.522.727 guru. TPG ini disalurkan dalam empat tahap dalam periode triwulanan, sesuai verifikasi kinerja guru. Pada tahap I atau hingga Juni 2025, realisasinya mencapai Rp 16,71 triliun.
"Realisasi penyaluran TPG tahap I mencapai Rp16,71 triliun dan diterima oleh 1,44 juta guru penerima TPG. Penyaluran tahap Il akan dimulai pada bulan Juni dengan nilai dan jumlah guru berdasarkan realisasi tahap I," jelasnya.
Dia menjelaskan, saat ini sebanyak 84 ribu guru masih dalam proses pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan tunjangan guru. Bendahara Negara ini menegaskan, penyaluran TPG ini merupakan komitmen pemerintah mendukung para tenaga pendidik Indonesia dalam menjalankan tugasnya.
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung para tenaga pendidik Indonesia dalam menjalankan tugas mulianya. Peran guru sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, semangatnya adalah kekuatan bagi masa depan Indonesia," imbuhnya.
Wakil Ketua MPR Buka Suara Soal ASN Boleh WFA: Dikasih Amanah, Jangan Malah Santai-santai
Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi secara berkala jika kebijakan itu resmi diterapkan.
VIVA.co.id
20 Juni 2025