Duduk Perkara Perseteruan Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Soal Dana Mengendap Rp4,1 Triliun

2 hours ago 2

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Jakarta, VIVA –  Perseteruan antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mencuat ke publik setelah muncul perbedaan data terkait dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di perbankan. Purbaya sebelumnya menyinggung adanya simpanan dana daerah yang besar di sejumlah bank, sedangkan Dedi membantah keras tudingan tersebut.

Masalah bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya yang menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III 2025. Ia menyebut total dana Pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun, dengan 15 pemerintah daerah memiliki jumlah terbesar. Dari daftar itu, Pemprov Jawa Barat disebut berada di urutan kelima dengan dana Rp4,1 triliun.

Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi membantah data yang disampaikan Purbaya. Saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025, Dedi menjelaskan bahwa saldo kas daerah Pemprov Jabar berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hanya sebesar Rp2,6 triliun.

“Kalau data dari provinsi itu kan tiap hari update ke Pak Mendagri. Memang di tanggal 15 Oktober itu data BI menunjukkan dana kita Rp2,6 triliun, bukan Rp4,1 triliun,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari tvOne.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Photo :

  • tvOnenews/A.R Safira

Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan uang simpanan atau deposito, melainkan kas daerah yang tersimpan di Bank BJB.

“Itu pun bukan uang simpanan, memang uang kas yang tersedia di kas daerah. Kas daerahnya ada di BJB, dan kita tidak punya uang yang tersimpan di bank lain,” ujarnya.

Dedi juga telah menyambangi Bank Indonesia (BI) untuk mengecek langsung data soal dana pemerintah daerah yang disebut mengendap di bank. Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71 ia kembali membantah tudingan adanya dana triliunan dalam bentuk deposito.

“Jadi ada enggak duit yang Rp4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp3,8 triliun,” kata Dedi dalam video tersebut.

Halaman Selanjutnya

Ia menambahkan, sisanya merupakan deposito milik Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di luar kas daerah, yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |