Fakta-Fakta Dugaan Wasit Liga 2 Jual Istri di MiChat, Korban Ditawarkan Rp200 Ribu

3 weeks ago 5

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:04 WIB

VIVA –  Seorang wasit sepak bola nasional Liga 2 berinisial FR dilaporkan ke polisi atas dugaan menjual istrinya, SHP (27), kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat sejak 2025.

 Laporan tersebut dibuat korban ke Polres Metro Tangerang Kota pada 8 Oktober 2025 terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini mencuat setelah korban membeberkan kronologi saat ditemui awak media di Tangerang, Kamis, 29 Januari 2026 lalu

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari pengakuan korban dan keterangan pihak terkait:

1. Korban Dipaksa Threesome

Korban mengungkap dugaan eksploitasi seksual bermula ketika sang suami mengajaknya melakukan hubungan intim dengan pria lain. Permintaan tersebut ditolak karena korban merasa keberatan dan tertekan.

“Waktu pertama dia ngajakin saya berhubungan intim dengan laki-laki lain itu saya menolak dan saya menangis,” ujar SHP.

Penolakan itu disebut menjadi awal konflik dalam rumah tangga mereka.

2. Korban Diancam akan Ditinggalkan

Ilustrasi kekerasan

Photo :

  • www.pixabay.com/Counselling

Menurut pengakuan korban, penolakan tersebut justru memicu kekerasan. Ia mengaku mengalami KDRT, mulai dari penyiraman air galon hingga pemukulan di bagian tangan.

Korban juga mengaku mendapat ancaman apabila tidak menuruti permintaan suaminya. FR disebut mengintimidasi dengan mengancam akan meninggalkannya dan mencari perempuan lain.

3. Korban Diduga Dijual Melalui MiChat Rp200 Ribu

Korban menuturkan suaminya diduga menawarkan dirinya kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Dalam tangkapan layar percakapan, korban disebut ditawarkan dengan tarif sekitar Rp200 ribu, disertai foto vulgar.

Peristiwa itu disebut terjadi berulang kali. Salah satu kejadian disebut berlangsung di kediaman mereka di kawasan Poris Gaga Baru, Batu Ceper, Kota Tangerang, pada 25 September 2025.

“Dia mendatangkan laki-laki itu, saya disuruh jemput. Si laki-laki sempat pergi dipanggil lagi sama si FR untuk pakai saya,” ungkap korban.

Korban juga mengaku sempat ditarik serta diminta bungkam karena tinggal serumah dengan keluarga pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Terlapor Berprofesi Wasit Liga 2 dan Guru SD

Kuasa hukum korban, Abdul Hamim Jauzie, menyatakan terlapor tidak hanya berprofesi sebagai wasit sepak bola Liga 2, tetapi juga bekerja sebagai guru olahraga tingkat sekolah dasar (SD).

Halaman Selanjutnya

Informasi tersebut menambah sorotan publik terhadap kasus yang tengah ditangani kepolisian.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |