Jakarta, VIVA – Operasi memburu jaringan narkoba MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berlangsung tegang. Seorang anggota polisi terluka setelah petugas mendapat perlawanan dari massa yang diduga loyalis gembong narkoba tersebut.
Direktur Penindakan dan Pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigadir Jenderal Polisi Roy Hardy Siahaan mengatakan anggota polisi itu terluka di bagian bawah mata.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR. Termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari. Sehingga ada salah satu dari anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bagian bawah mata,” kata Roy kepada awak media, Kamis, 13 Agustus 2026.
Meski mendapat perlawanan, petugas tetap melanjutkan operasi. Anggota yang terluka telah dievakuasi, sementara penyidik berhasil mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan jaringan Bos Gendut.
“Nah, itulah kira-kira perlawanan yang diberikan oleh rekan-rekan atau loyalis dari yang bersangkutan terhadap kami. Sehingga kami berhasil menangkap dua orang yang diamankan, termasuk juga salah satunya yang sudah kita lebih dahulu tangkap atas nama Bos G,” tutur dia.
BNN kini masih mendalami hubungan kedua orang yang diamankan tersebut dengan MR. Penyidik juga menelusuri sumber narkoba yang diduga diedarkan jaringan Bos Gendut.
“Sehingga nanti setelah kita periksa, kita proses sidik, nanti akan kita sampaikan terkait dengan hubungan antara bos gendut atau MR dengan dua orang yang ada,” ucapnya.
Dalam operasi dan pengembangan perkara tersebut, BNN turut mengungkap sejumlah barang bukti. MR sebelumnya terkait kasus kepemilikan sabu dalam jumlah besar, selain senjata api dan sejumlah emas batangan.
BNN juga mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari pengembangan tersebut, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp1,2 miliar serta sejumlah aset yang nilainya mencapai Rp39,9 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap bos gendut atau MR tersebut. Mita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita,” ucapnya.
Roy menegaskan pengusutan terhadap MR tidak hanya berhenti pada perkara narkotika. Aliran aset dan dugaan pencucian uang juga tengah diproses penyidik.
Halaman Selanjutnya
“Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata terhadap perkara pokoknya 92 kilo. Tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang yang berhasil kita proses. Dan saat ini sedang berproses,” tutur Roy.

1 week ago
13
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

