Gubernur NTT: Cara Tangani Rabies Mirip dengan COVID-19, Batasi Ruang Gerak Hewan

5 hours ago 2

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:21 WIB

Kupang, VIVA - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena mengajak seluruh pihak di daerahnya untuk berkolaborasi mengendalikan kasus rabies di provinsi berbasis kepulauan itu.

“Kita perlu bergerak bersama. Dengan langkah cepat, serius, tepat, dan kolaboratif. Kita atur dengan ketat untuk membuat lalu lintas antarwilayah," kata Melki di Kupang pada Jumat, 16 Mei 2025.

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena

Untuk mencegah masuknya rabies, kata dia, perlu dikontrol secara ketat hewan pembawa rabies seperti mengikat atau mengkandangkan hewan penular rabies. Menurut dia, hal ini supaya hewan penular tidak bebas bergerak dan memudahkan kontrolnya.

Selain itu, lanjut Melki, vaksinasi perlu dilakukan dengan menggandeng sama-sama swasta atau NGO yang bergerak dalam penanganan rabies ini. Tentunya, kata Melki, perlu juga meningkatkan kesadaran dan pemahaman serta pengetahuan masyarakat dalam penanganan rabies.

Karena, menurut dia, masih banyak masyarakat yang menganggap enteng terkait rabies atau bahaya gigitan hewan penular virus rabies ini. “Penting bagian dari membangkitkan partisipasi masyarakat yang sudah punya pemahaman, pengetahuan, kesadaran sekalian,” ujarnya.

Di samping itu, Melki mengatakan penanganan rabies ini hampir sama dengan penanganan COVID-19. Saat pandemi COVID-19, kata Melki, masyarakat dilarang untuk mobilisasi antarwilayah dan diwajibkan vaksin. 

“Untuk penanganan rabies juga, hewan penular kita batasi pergerakannya dan diberikan vaksin. Itu tentu perlahan-lahan rabies bisa kita tekan penyebarannya,” jelas dia.

Tentu saja, Melki ingin Provinsi NTT ini bisa bebas dari rabies agar orang-orang tidak merasa takut untuk datang ke NTT. Sebab, kata dia, NTT adalah provinsi dengan potensi pariwisata yang hebat dan itu mengundang banyak pengunjung atau wisatawan luar.

"Kita ingin agar masalah rabies ini dapat kita tangani dan menjaga agar nama baik NTT itu nyaman untuk dikunjungi,” ungkapnya.

Berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT,  kasus Gigitan Rabies (GHPR) sebanyak 14.985 kasus pada tahun 2024. Dengan jumlah kasus tertinggi ada di Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ende dan Kabupaten Ngada.

Sementara itu, jumlah kematian akibat gigitan anjing rabies di NTT mencapai 26 kasus pada 2024. Hal ini karena sebagian besar korban tidak mendapatkan vaksin anti rabies (VAR) segera setelah digigit anjing positif rabies.(Ant)

Halaman Selanjutnya

“Untuk penanganan rabies juga, hewan penular kita batasi pergerakannya dan diberikan vaksin. Itu tentu perlahan-lahan rabies bisa kita tekan penyebarannya,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |