Gus Kikin Didukung Penuh Buat Reformasi Total Kepengurusan PBNU

3 hours ago 3

Jumat, 11 September 2026 - 17:48 WIB

Jakarta, VIVA – Gus Lilur menyatakan dukungan terhadap langkah Gus Kikin dalam menata dan melakukan reformasi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Menurutnya, momentum pergantian kepemimpinan harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya, termasuk konflik internal, persoalan etik, serta kasus hukum yang pernah menyeret sejumlah oknum pengurus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gus Lilur mengingatkan Gus Kikin agar belajar dari pengalaman kepemimpinan sebelumnya. Menurutnya, periode Mandataris Muktamar NU ke-34 meninggalkan sejumlah persoalan yang tidak boleh kembali terulang. 

Salah satunya adalah munculnya kasus hukum yang melibatkan oknum pengurus PBNU.

“Gus Kikin harus berani melakukan reformasi. Jangan sampai orang-orang yang selama ini menjadi sumber konflik justru kembali mendapatkan ruang strategis dalam kepengurusan. PBNU harus menjadi rumah besar yang teduh, bukan arena pertarungan kepentingan,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 September 2026.

Ia juga berharap Gus Kikin melakukan cleansing secara organisatoris, bukan dalam pengertian balas dendam atau menyingkirkan orang karena perbedaan pilihan politik, tetapi memastikan orang-orang yang terbukti atau memiliki rekam jejak kuat sebagai aktor konflik tidak lagi ditempatkan pada posisi yang dapat mengganggu konsolidasi organisasi.

“Yang harus dibuang adalah kultur konfliknya, praktik transaksionalnya, dan orang-orang yang terbukti menjadi aktor konflik. PBNU membutuhkan orang-orang yang mampu merajut persatuan, bukan memperpanjang dendam dan faksi,” tegasnya.

Gus Lilur juga menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian dalam memilih figur yang akan ditempatkan dalam struktur PBNU, khususnya mereka yang sedang dikaitkan dengan proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini bukan soal menyatakan seseorang bersalah sebelum ada putusan hukum. Tetapi dalam konteks membangun PBNU yang bersih, Gus Kikin harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Jangan menempatkan orang yang sedang menjadi sorotan dalam perkara hukum pada posisi strategis organisasi sebelum persoalannya benar-benar terang,” kata Gus Lilur.

Menurutnya, PBNU harus menunjukkan standar etik yang lebih tinggi dibandingkan sekadar standar legal formal. Jika ada figur yang sedang menghadapi dugaan persoalan hukum, organisasi sebaiknya menjaga jarak sampai proses hukum memberikan kejelasan.

Halaman Selanjutnya

“PBNU tidak boleh menjadi tempat berlindung dari persoalan hukum, apalagi menjadi alat untuk membangun kembali pengaruh orang-orang yang memiliki beban persoalan masa lalu. Reformasi PBNU harus dimulai dari keberanian membersihkan warisan konflik,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |