KPK Sita Dokumen Penitipan Calon Mahasiswa Unsoed, Rumah 3 Wakil Rektor Digeledah

3 hours ago 2

Jumat, 11 September 2026 - 18:30 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik penitipan calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Temuan tersebut didapat setelah penyidik menggeledah enam lokasi di sejumlah wilayah pada 9-10 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dokumen terkait penitipan calon mahasiswa menjadi salah satu barang bukti yang diamankan penyidik dalam rangkaian penggeledahan tersebut.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," katanya, Jumat, 11 September 2026.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan pihak-pihak di lingkungan Unsoed.

Diantaranya rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno, serta rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.

Penyidik juga mendatangi rumah salah satu dosen, ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Kasus tersebut mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yakni Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono yang merupakan keponakan Sodiq, serta Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto yang disebut berperan sebagai perantara.

Dalam perkara ini, KPK menduga Norman melalui Dian dan Adhi melakukan pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nilainya disebut mencapai Rp650 juta dengan modus menjanjikan agar calon mahasiswa dapat masuk Fakultas Kedokteran. Namun, calon mahasiswa tersebut pada akhirnya tetap tidak diloloskan.

KPK juga menduga Rektor Unsoed Akhmad Sodiq memerintahkan keponakannya, Mulyono, menerima pemberian dari orang tua calon mahasiswa baru.

Halaman Selanjutnya

Dari dugaan pemberian tersebut, Sodiq disebut menerima total Rp680 juta selama periode 2025-2026. Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk membeli tiga bidang tanah, tetapi kepemilikannya diatasnamakan Mulyono.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |