VIVA – Seorang Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan DNA dapat membantu tim forensik dan penyidik menemukan pelaku kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual di Indonesia sangat marak terjadi, untuk mengusut pelaku pihak kepolisian membutuhkan kepastian dari sejumlah data.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Salah satu cara dengan mencari DNA di tubuh korban, hal ini dilakukan oleh tim forensik.
dr Sumy Hastry mengatakan bahwa DNA dapat berupa jaringan kulit, darah, air liur, rambut, hingga cairan tubuh.
Seperti sidik jari yang menempel di meja atau bekas lipstik yang menempel di gelas dapat dijadikan sebagai sampel DNA.
“DNA itu kalau tidak dibersihkan dengan air atau apapun ya masih melekat. Saya pegang meja begini, DNA saya sudah menempel. Ini kalau nggak dibersihkan akan nempel terus,” ungkap dr Sumy Hastry pada tayangan YouTube Kick Andy Show.
Ahli Forensik, dr Sumy Hastry Purwanti
Photo :
- Tangkapan Layar YouTube Kick Andy Show
Seluruh DNA tersebut dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang bila di kondisi yang kering.
Hal ini yang kerap membuat suatu kasus segera terungkap. Dokter Sumy Hastry pernah mengungkap suatu kasus tindak pidana kekerasan seksual di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Ahli forensik ini pernah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam seorang anak berusia 15 tahun yang diperkosa.
Saat itu, penyidik masih belum mengetahui siapa pelaku dibalik kasus tersebut namun mencurigai orang-orang terdekatnya.
Korban telah dimakamkan di belakang rumah keluarga, kemudian dr Hastry dan tim melakukan ekshumasi untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Kita bongkar, saya periksa, saya autopsi, saya bawa dari dalam kemaluannya sampai luar, ambil. Ternyata didalamnya masih ada sisa cairan yang mengering DNA dari Bapak tirinya,” jelasnya.
Setelah dua bulan dimakamkan, DNA masih dapat ditemukan karena makam berada di tanah yang kering dan keadaan jenazah tidak dimandikan atau dimakamkan dengan layak.
Sehingga membutuhkan proses pembusukan yang lama dan DNA pelaku masih tetap tertinggal di tubuh korban.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tak hanya itu, DNA juga bisa diturunkan pada keturunannya, seperti anak dan cucunya.
Perwira tinggi ini juga pernah menemukan DNA lain dari tubuh korban ternyata cocok dengan kakek pelaku.
Halaman Selanjutnya
Hal ini sesuai dengan sebuah teori Lombroso yang menyatakan bahwa kejahatan diturunkan atau dibawa sejak lahir yang bersifat biologis.

3 hours ago
1











